Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN
Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN. Lalu apa penggantinya?
Tahun 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN, Ini Kata Mendikbud Nadiem Makarim Soal Pengganti UN
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Pelajar di Indonesia tentu sudah akrab dengan istilah Ujian Nasional atau UN.
Pasalnya, sistem ujian ini digunakan sebagai salah satu bekal untuk menuju ke pendidikan jenjang berikutnya.
Nilai hasil Ujian Nasional biasanya akan digabungkan dengan nilai Ujian Sekolah.
• Ujian Nasional Bakal Dihapus Tahun 2021, Mendikbud Nadiem Makarim Beberkan Pengganti UN, Apa?
Dilansir dari puspendik.kemdikbud.go.id, Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik pada jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Selain itu, salah satu kegunaan hasil UN adalah untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan.
Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).
• Ujian Nasional Dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, Terakhir di Tahun 2020, Apa Penggantinya?
Setelah beberapa tahun UN telah diaplikasikan di Indonesia, kini kabarnya Mendikbud Nadiem Makarim akan hapuskan UN.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional.
Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".
• Cuitan Marzuki Alie Soal Dresscode Nadiem Makarim di Acara Pelantikan Rektor UI, Pakai Baju Santai?
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.
Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
• Nadiem Makarim Kaji Penerapan SKS SMK, Ketua Dewan Pendidikan Jatim: Butuh Road Map Nasional
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem. "Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.
Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.
• VIRAL Isi Pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk Hari Guru Nasional 2019: Lakukan Perubahan Kecil
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya. "Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.
• Nadiem Makarim, Eks CEO Gojek, Masuk dalam Daftar Time 100 Next 2019 dari Kategori Leaders
Ketiga, untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.
Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.
• Nadiem Makarim Nangis Dengar Cerita Keluarga Siswa Korban SDN Gentong, Saya Akan Evaluasi Ini
Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. "Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.
• BREAKING NEWS - Mendikbud Nadiem Makarim Dijadwalkan Kunjungi SDN Gentong Pasuruan
Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.
(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
• Profil dan Kekayaan Nadiem Makarim, CEO GOJEK yang Ditawari Menjadi Menteri Kabinet Jokowi Jilid 2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN"