Temuan Limbah B3 di Kota Kediri, Polisi Koordinasi Kantor Lingkungan Hidup
Kepolisian telah berkoordinasi dengan aparat Kantor DKLH Kota Kediri dan DKLH Pemprov Jatim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan jenis limbah yang
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepolisian telah berkoordinasi dengan aparat Kantor DKLH Kota Kediri dan DKLH Pemprov Jatim. Koordinasi dilakukan untuk memastikan jenis limbah yang ditemukan.
"Kami sudah memanggil para saksi di sekitar lokasi. Semoga dalam waktu dekat kami dapat menerima hasilnya jenis barang yang ditemukan termasuk golongan apa," jelas AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota kepada awak media, Rabu (11/12/2019).
Dengan diketahui jenis barang tersebut, kepolisian dapat menentukan statusnya. Sehingga petugas sekarang masih menunggu hasilnya dari hasil pengujian laboratorium kantor DKLH.
"Informasinya kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Nganjuk dan Jombang. Namun kami belum bisa menyampaikan apakah barang tersebut termasuk jenis limbah karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari lingkungan hidup," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Meski begitu, kata Kapolres petugas telah meminta keterangan warga yang lahannya ditemukan barang yang diduga limbah.
"Ada sekitar 5 orang yang telah dimintai keterangan," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Selain ditemukan di Kelurahan Blabak, Kota Kediri, limbah yang diduga slag aluminium juga ditemukan di Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Dari penjelasan warga yang telah dimintai keterangan, barang yang diduga slag aluminium itu didatangkan dari Jombang. Namun petugas masih akan mendalami lagi dengan koordinasi dengan aparat yang ada di Jombang.
• Warga Kota Kediri Dibuat Resah, Limbah Berbahaya Dibuang di Lahan Pertanian
• Pelaku Gendam Ini Pingsan di Mapolres Tulungagung, Pelaku Hanya Pura-pura
• Persela Lamongan Krisis Bek, Keuntungan Bagi PSS Sleman
Sementara dari keterangan pemilik lahan yang menerima barang yang diduga slag aluminium karena oleh orang yang mengirim dijelaskan sebagai pupuk. Barang tersebut dikirim seseorang sejak tiga bulan lalu.
Slag aluminium ini mulai bermasalah setelah terkena guyuran air hujan yang mengakibatkan aroma bau kurang sedap. Pemilik lahan mengaku membayar biaya ongkos angkut sebesar Rp 50.000 per truk.
Sementara warga sempat curiga karena setiap pengiriman dilakukan pada petang dan malam hari.(dim/Tribunjatim.com)