Berita Viral
VIRAL Derita Anak Hamil Bayi dari Ayah Sendiri, 2 Tahun Kemudian Diajak Kabur, Hidup Bak Suami Istri
Kisah seorang anak 15 tahun dihamili ayahnya sendiri tengah menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
"Saya sempat lari tapi pintu rumah terkunci dan saya diperkosa katanya kalau saya melapor sama ibu saya akan dibunuh" kata HJ di hadapan penyidik.
Saat ini, HJ dalam perlindungan PPA Polres Takalar dan ditampung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar.
Sementara TT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik kepolisian.
• Pemicu Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana, ‘Bencana’ Dikirim ke Pria, Kini Tanggung Akibatnya
TT sendiri mengaku membawa putrinya ke Kabupaten Pangkep dan hidup layaknya suami isteri lantaran takut menjadi sasaran amukan warga di kampungnya.
Ia nekat memperkosa putrinya lantaran kecanduan film porno.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya polisi menerima laporan bahwa ada anak di bawah umur yang dibawa kabur oleh bapaknya tanpa sepengetahuan ibunya.
Setelah ditangkap, ternyata pelaku ini sengaja membawa kabur putrinya lantaran putrinya hamil akibat perbuatan sang ayah.
• Geger Video Janda Sumenep Rekam Video Tanpa Busana di Kamar, Kirim ke Pria Malah Berujung Bencana
"Pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap anaknya dimana awalnya dipaksa dan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 8 Desember 2019" kata Jufri, saat menggelar rilis pada Selasa, (10/12/2019) di halaman Mapolres Takalar.
TT sendiri terancam pasal berlapis yakni persetubuhan dengan anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Kami jerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukumannya minimal lima belas tahun penjara" kata Jufri Natsir.
• SOSOK Istri Polisi yang Gendong Suami, Videonya Langsung Viral, Perjuangannya Dipuji Setinggi Langit
Peristiwa ayah memperkosa anak kandungnya baru-baru ini juga terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah tega memperkosa anak kandungnya, A (14).
Pur memperkosa anak kandungnya berkali-kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD.
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.