Berita Viral
VIRAL Derita Anak Hamil Bayi dari Ayah Sendiri, 2 Tahun Kemudian Diajak Kabur, Hidup Bak Suami Istri
Kisah seorang anak 15 tahun dihamili ayahnya sendiri tengah menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Kisah seorang anak 15 tahun dihamili ayahnya sendiri tengah menjadi sorotan.
Anak 15 tahun ini, dua tahun kemudian diajak kabur.
Sang ayah kandung disebut ingin hidup bersamanya bak pasangan suami istri.
• Alasan Terselubung Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana & Viral Dikuak Psikolog, Bukan Pamer Tubuh
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Sulawesi Selatan.
Pelaku adalah TT (5), warga Kabupaten Takalar yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil, HJ (15).
Kasus ini dilaporkan oleh SU (48), istri TT ke Polres Takalar, Senin (9/12/2019).
• VIRAL Perjuangan Suci, Istri Polisi Gendong Suami Lumpuh, Aksinya Dipuji Polri, Lihat Potret Cantik
SU diketahui curiga karena TT membawa kabur putri mereka, HJ.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk TT di sebuah kamar kontrakan Jalan Pasui, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan HJ yang dalam kondisi hamil enam bulan.
• Skandal Perselingkuhan Istri TNI di Balik Penusukan Polisi Madura, Serda AS Menyerah: Sakit Hati
"Ada ibu rumah tangga (IRT) yang melapor bahwa anaknya dibawa kabur oleh bapak kandungnya sendiri dan kami berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah adanya laporan korban" kata Bripka Suanto, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Takalar saat memeriksa pelaku, dikutip dari Kompas.com.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa HJ dihamili oleh bapak kandungnya sendiri TT.
HJ dibawa kabur oleh pelaku lantaran perutnya mulai membuncit.

• VIRAL Anak Diperkosa Ayah Tiri & Disaksikan Ibu Kandung, Pelaku Dihajar Warga, Pengakuan Korban Pilu
Korban sendiri pertama kali diperkosa oleh ayahnya pada tahun 2017.
Kejadian berlangsung siang hari di rumahnya Dusun Ballaparang, Desa Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Saat itu, korban sedang tidur siang dan ibunya tengah bekerja di sawah.
"Saya sempat lari tapi pintu rumah terkunci dan saya diperkosa katanya kalau saya melapor sama ibu saya akan dibunuh" kata HJ di hadapan penyidik.
Saat ini, HJ dalam perlindungan PPA Polres Takalar dan ditampung di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar.
Sementara TT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik kepolisian.
• Pemicu Janda Madura Rekam Video Tanpa Busana, ‘Bencana’ Dikirim ke Pria, Kini Tanggung Akibatnya
TT sendiri mengaku membawa putrinya ke Kabupaten Pangkep dan hidup layaknya suami isteri lantaran takut menjadi sasaran amukan warga di kampungnya.
Ia nekat memperkosa putrinya lantaran kecanduan film porno.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya polisi menerima laporan bahwa ada anak di bawah umur yang dibawa kabur oleh bapaknya tanpa sepengetahuan ibunya.
Setelah ditangkap, ternyata pelaku ini sengaja membawa kabur putrinya lantaran putrinya hamil akibat perbuatan sang ayah.
• Geger Video Janda Sumenep Rekam Video Tanpa Busana di Kamar, Kirim ke Pria Malah Berujung Bencana
"Pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap anaknya dimana awalnya dipaksa dan dilakukan sejak tahun 2017 hingga 8 Desember 2019" kata Jufri, saat menggelar rilis pada Selasa, (10/12/2019) di halaman Mapolres Takalar.
TT sendiri terancam pasal berlapis yakni persetubuhan dengan anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
"Kami jerat dengan pasal berlapis dan ancaman hukumannya minimal lima belas tahun penjara" kata Jufri Natsir.
• SOSOK Istri Polisi yang Gendong Suami, Videonya Langsung Viral, Perjuangannya Dipuji Setinggi Langit
Peristiwa ayah memperkosa anak kandungnya baru-baru ini juga terjadi di Blitar, Jawa Timur.
Pur (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi setelah tega memperkosa anak kandungnya, A (14).
Pur memperkosa anak kandungnya berkali-kali sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD.
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
Polisi menemukan barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
• TERPOPULER: Kontroversi Aida Saskia Live Bunuh Diri di Instagram hingga Kasus Ikan Asin Rey Utami
Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan, saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya.
"Perbuatan pelaku sudah berlangsung tiga tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya," kata Iptu Sony Suhartanto.
Iptu Sony Suhartanto menjelaskan, ketika Pur melakukan aksi bejatnya, ia memaksa dan mengancam korban.
Tak hanya itu Pur pernah menampar korban karena menolak diajak bercinta.
"Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya," ujar Iptu Sony Suhartanto.
• Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Ngaku Gauli Anak 2 Kali Seminggu Selama 3 Tahun
Menurut Iptu Sony Suhartanto, selama ini korban takut dan tidak berani melaporkan kasus itu ke ibunya.
Korban baru berani melapor ke ibunya setelah polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
"Setelah pelaku kami tangkap kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya. Malam itu juga ibunya datang ke Polsek untuk melaporkan kasus asusila tersebut. Selama ini korban tinggal sama pelaku. Sedangkan pelaku dengan istrinya pisah ranjang," kata Iptu Sony Suhartanto.
• VIRAL Pernikahan Nenek Perawan, 56 Tahun Baru Bertemu Jodoh, Lihat Suaminya, Fotografer Beber Cerita