Info CPNS

Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2019, Cukup ke sscn.bkn.go.id 3 Hari Pasca Hasil Seleksi Administrasi

Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi.

Editor: Alga W
TribunJabar.id
Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi 

Cara ajukan sanggahan CPNS 2019, cukup ke sscn.bkn.go.id 3 hari pasca hasil seleksi administrasi.

TRIBUNJATIM.COM - Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 di berbagai instansi, wajib tahu cara mengajukan sanggahan.

Panselnas memberi pelamar CPNS 2019 yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah.

Seluruh instansi, termasuk Kemenag, telah menyediakan waktu beberapa hari untuk masa sanggah pelamar CPNS 2019.

Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Ada Masa Sanggah, Bukan untuk Perbaiki Kesalahan Dokumen

Pelamar diberikan rentang waktu 3 hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dari BKN, Cek Pakai NIK

Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.

Melansir dari Kompas.com dalam artikel "Cara Mengajukan Sanggahan Jika Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019", berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2019:

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Portal SSCASN, Kamis (12/12/2019)

1. Siapkan dokumen

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 diimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN.

Seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya.

Download Lagu MP3 Dance Monkey Tones and I versi DJ Remix Full Bass Terbaru 2019

2. Buka situs SSCN

Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di situs sscn.bkn.go.id selama waktu masa sanggah.

Pendaftar CPNS 2019 hanya perlu login menggunakan akun dan sandi yang pernah dipakai saat melakukan pendaftaran

Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved