Kandang Anjing di Bawah Jembatan Dibongkar Satpol PP Malang, Anjing Dititipkan ke Rumah Lain

Kandang Anjing di Bawah Jembatan Dibongkar Satpol PP Malang, Anjing Dititipkan ke Rumah Lain.

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
Bangunan semi permanen yang terletak persis di bawah Jembatan Kahuripan Kota Malang usai dibongkar oleh petugas Satpol PP Kamis (12/12). 

Kandang Anjing di Bawah Jembatan Dibongkar Satpol PP Malang, Anjing Dititipkan ke Rumah Lain

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah bangunan semi permanen yang terletak persis di bawah Jembatan Kahuripan Kota Malang dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Malang, Kamis (12/12).

Bangunan yang digunakan sebagai kandang anjing tersebut terpaksa dibongkar, karena berdiri di tempat yang sebenarnya tidak boleh untuk ditinggali.

Pembongkaran itu dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Malang Supriyadi dengan memberangkatkan sekitar satu regu personel.

Ending Miris Nasib Driver Taksi Online Malang Nodai Pegawai Barbershop Cantik, Grab Tanggung Jawab

Kasus Lecehkan Penumpang di Malang, Grab Nonaktif Akun Driver Taksi & Pendampingan Keluarga Korban

Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kota Malang Rusak Satu Mobil Enam Motor

Pembongkaran difokuskan pada bangunan semi permanen yang terbuat dari kardus dan juga kayu.

"Beberapa bangunan sudah kami bongkar. Tapi sisanya mau dibongkar sendiri oleh dua orang yang menempati tempat itu," ucapnya.

Sebelumnya, bangunan yang terletak di bawah jembatan tersebut telah dipantau oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Bangunan itu ditinggali oleh Sunarmi (65) dan Tumi Astuti (59).

Kedua bersaudara itu mengaku telah menempati tempat tersebut sejak tahun 1972.

Mereka menempati sebuah lahan kosong yang lokasinya persis berada di bawah jembatan.

Di dalam bangunan tersebut terdapat dapur, kamar tidur dan tempat untuk mengasuh puluhan anjing-anjing liar.

Melihat hal itu, Sutiaji meminta kedua perempuan paruh baya itu untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

Karena mereka berdua merupakan warga Kota Malang dan sudah memiliki tempat tinggal.

"Yang bersangkutan kan sudah memiliki tempat tinggal, jadi ya kami suruh pulang. Jadi tidak akan kami suruh ke penampungan," ujar Supriyadi.

Sementara itu, Tumi Astuti sebenarnya tidak rela, bangunan yang dia jadikan sebagai kandang anjing itu harus dibongkar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved