Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Tak Wajar Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun Sebelum Salat Jumat, Mimpi Jadi 'Pendukung'

Peristiwa pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun menghebohkan masyarakat setempat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga dibantu dukun. 

Saat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, pelaku meninggalkannya dan pergi ke masjid untuk salat Jumat.

“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.

Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku  mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya. (Hanggara Syahputra)

VIRAL Rumah Ko Ayun Dikepung Bangunan Proyek, Keluar Masuk Lewat Celah Seukuran Badan, Dibangun 1965

VIRAL Foto Wanita Pamer Dada di Pamekasan, Fotografer Diburu, Muncul Dugaan Identitas Sang Model

3 Kisah Horor Viral dan Mencuri Perhatian di Tahun 2019, KKN di Desa Penari Akan Difilmkan

Kronologi Model Pamer Dada di Madura & Fotonya Viral di WA Versi Pemilik Wisata, Tahu Tempat Dong!

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved