Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Kriminal Jatim

KILAS KRIMINAL JATIM: Pria Madura Bunuh Tetangga Dibantu Dukun hingga Kakek di Gresik Judi Kiu-kiu

Cara tak wajar pria Madura bunuh tetangga dibantu dukun sebelum salat Jumat hingga kakek-kakek Gresik judi kiu-kiu diobrak polisi.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Pelaku pembunuhan di Madura saat diinterogasi oleh Kapolres Sampang, AKBP Bambang Budi Wibowo di Mapolres Sampang, Kamis (12/12/2019). 

Mereka membawa ember dan gayung berwarna biru yang diletakkan di tengah jok motor tersebut. Keduanya asyik mandi di atas motor sembari berkeliling di tengah jalan raya.

Tidak hanya itu, di lokasi berbeda beredar pula  video dua remaja mandi sambil mengendarai motor Honda CB S 6754 PJ di Jalan Ahmad Yani Kota Mojokerto.

Keduanya nekat melakukan challenge mandi diatas motor tanpa mengenakan helm menyusuri jalanan di pusat kota Mojokerto.

Aksi keduanya itu tidak bisa dibenarkan, sebab dilakukan di jalanan umum dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca selengkapnya

Jenazah TKI Trenggalek yang Tewas di Malaysia Tiba di Bandara Juanda, Langsung Dibawa ke Rumah Duka

4. Insiden Tewas Akibat Miras Oplosan, Polres Lamongan Merazia Warung Miras, ini Hasilnya

Diantara barang bukti miras arak yang diamankan polisi di salah satu warung di Lamongan, Kamis (12/12/2019)
Diantara barang bukti miras arak yang diamankan polisi di salah satu warung di Lamongan, Kamis (12/12/2019) (surya/Hanif Manshuri)

Insiden meninggalnya seorang warga Lamongan dan dua diantaranya harus dirawat di rumah sakit akibat pesta miras oplosan mengharuskan Polres Lamongan bergerak cepat melakukan razia peredaran di sejumlah warung di dalam kota Lamongan, Rabu (11/12/2019) malam.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengerahkan anggota Sabhara untuk gerilya merazia di sejumlah warung di dalam kota.

Feby memerintahkan langsung kepada Kasat Sabhara, AKP Fadelan untuk memimpin langsung razia miras.
Dua sasaran di dua warung yang selama ini disinyalir sudah lama menjual miras arak diantaranya, warung kopi milik Ayok Suganda (36)di jalan Baru Kelurahan Karang Mulyo Kecamatan Lamongan.

Sejumlah anggota Sabhara bergerak menuju lokasi dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati minuman keras jenis Arak dari sisa penjualan.

"Ada barang bukti miras arak sisa penjualan yang diamankan anggota," kata AKP Fadelan kepada Tribunjatim.com

Di warung sasaran pertama ini, menurut AKP Fadelan, polisi mengamankan 6 botol bekas air mineral masing - masing berisi 1, 5 liter miras jenis arak.

Berhasil merazia di warung Ayok, polisi bergerak ke utara, radius 100 meter dari TKP pertama tepatnya di warung milik Suparlan (49).

Di warung miras warga asal Desa Kebonrejo Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Kediri ini, polisi lebih banyak berhasil mengamankan miras jenis arak.

Sebanyak 12 botol arak yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1, 5 liter diamankan.
Selain arak, juga diamankan bir draf sebanyak 2 botol, bir hitam sebanyak 1 botol yang diakui penjualnya sisa penjualan.

"Pada dua penjual miras yang nyata tanpa izin ini dijerat sanksi pelanggaran tindak pidana ringan," kata AKP Fadelan kepada Tribunjatim.com.

Menurut Fadelan, razia ini akan dilakukan rutin dengan memilih waktu acak. Harapannya tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved