Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buntut Sindikat Airsof Gun Ilegal di Lumajang, Polda Jatim Kantongi 240 Pembelinya di 18 Provimsi

Polda Jatim berupaya menarik kembali 250 senapan angin (Airsoft Gun) yang sempat dijual oleh AH, perakit dan penjual Airsoft Gun di Lumajang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Dokumen Humas Polda Jatim
Polda Jatim Bongkar Sindikat Perjualan Senapan Angin Rakitan di Lumajang, Beroperasi Sejak 2015 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim berupaya menarik kembali 250 senapan angin (Airsoft Gun) yang sempat dijual oleh AH, perakit dan penjual Airsoft Gun di Lumajang.

Pasalnya, sindikat yang dijalankan AH sudah beroperasi sekitar lima tahun lamanya, yakni sejak 2015 silam.

Selama kurun waktu itu, sedikitnya sudah ada 250 pucuk Airsoft Gun yang dijual secara online pada pada pembeli di 18 Provinsi di Indonesia.

Polda Jatim berniat melacak sekaligus menarik Airsoft Gun itu dari tangan pembeli.

Tujuannya, untuk mengantisipasi bilamana Airsoft Gun berbagai macam ukuran itu digunakan oleh kelompok atau perseorangan untuk melancarkan teror.

Apalagi catatan pihak Ditreskrimsus Polda Jatim menunjukkan, Airsoft Gun itu laku keras di kawasan yang rawan konflik.

Senapan Angin Ilegal di Kabupaten Lumajang Ternyata Dijual di Daerah Rawan Konflik

Baru Dibangun, Kelas di SDN Keting 02 Jember ini Ambruk, Polres Jember Selidiki Penyebabnya

Kamar Kos Bertarif Perjam RP 15 Ribu, Dijadikan Ajang Mesum Para Pelajar di Tulungagung

Hampir sebulan pasca pengungkapan sindikat perakitan dan penjualan Airsoft Gun ilegal itu, Polda Jatim mengklaim telah menemukan identitas pembeli Airsoft Gun sedikitnya 240 orang yang tersebar di 18 Provinsi.

"Masih 240 orang kami dapatkan alamatnya, kami masih upayakan," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Minggu (15/12/2019).

Barung mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian daerah di 18 Provinsi itu, untuk segera menarik Airsoft Gun itu.

"Kami akan hubungi Polda lainnya, karena mobilitas masyarakat berpindah pindah," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sindikat perdagangan dan rakitan senapan angin (Airsoft Gun) di kawasan Lumajang berhasil dibongkar Polda Jatim, Sabtu (7/12/2019) kemarin.

Polisi juga mengamankan pelaku yakni seorang pria berinisial AH.

Sindikat itu sudah beroperasi sejak 2015, selama kurun waktu itu sedikitnya 250 pucuk senapan angin telah diperjualbelikan di hampir seluruh Indonesia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved