Sopir Pelaku Tabrak Lari di Kampung Inggris Pare Kediri Dalam Kondisi Mabuk
Di Kediri, Kasus tabrak lari mobil pikap ve sepeda motor yang videonya viral di media sosial diduga akibat pengemudi mobil pikap dalam pengaruh miras
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasus tabrak lari mobil pikap dengan sepeda motor yang videonya viral di media sosial diduga akibat pengemudi mobil pikap dalam pengaruh minuman keras. Pelaku telah diamankan petugas Unit Laka Polres Kediri.
Kanit Laka Polres Kediri Ipda Agung saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, setelah pengemudi dan dua orang penumpangnya diamankan petugas, ketahuan kalau dalam kondisi mabuk.
"Pengemudi pikap dan 2 orang penumpangnya dalam keadaan mabuk minuman keras," jelas Ipda Agung kepada Surya, Minggu (15/12/2019).
Vidio penangkapan sopir dan dua penumpang mobil pikap sempat viral di media sosial terjadi pada Jumat (13/12/2019) petang. Sopir diamankan anggota Turjawali Polres Kediri serta memborgol tangannya.
Selanjutnya warga sempat menghakimi dua penumpang mobil pikap. Kedua penumpang dan sopir ini selanjutnya diamankan petugas dari amuk massa.
Informasi yang dihimpun Surya, kasus tabrak lari ini melibatkan mobil pikap nopol S 8125 WE yang dikemudikan Suwantah (34) warga Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
• Buntut Sindikat Airsof Gun Ilegal di Lumajang, Polda Jatim Kantongi 240 Pembelinya di 18 Provimsi
• Baru Dibangun, Kelas di SDN Keting 02 Jember ini Ambruk, Polres Jember Selidiki Penyebabnya
• Jumlah Mobil Supercar yang Diamankan Polda Jatim Bertambah, 2 Ferrari, 1 Aston Martin dan Porsche
Saat kejadian Suwantah bersama dengan rekannya Eko Wahyudi (29) dan Davit S (35) keduanya warga Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Sejumlah warga menuturkan, saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan yang ramai, mobil pikap berjalan zig zag. Akibatnya menabrak pengendara motor.
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan Honda Vario nopol S 5008 NS dikendarai Fajar Mubarok (19) warga Jorong Koto, Kecamatan Sungaiair, Kabupaten Pasaman Barat.
Saat kejadian, Fajar membonceng rekannya Arthur Dwi Sasmito (19) warga Kota Bandar Lampung.
Kedua pemuda korban tabrak lari yang mengalami luka ringan ini berada di Kampung Inggris, Pare untuk mengikuti kursus bahasa asing.
Kronologis kejadian tabrak lari ini bermula saat anggota Turjawali Polres Kediri menggelar razia di Jl Lawu Pare menghentikan mobil pikap yang dikemudikan Suwantah.
Namun sopir saat dihentikan terus melaju sehingga dibututi dua anggota Turjawali. Saat melaju di Jl Dahlia, mobil pikap menabrak sepeda motor yang dikendarai Fajar Mubarok.
Setelah terlibat tabrakan, sopir pikap tidak mau berhenti sehingga dihentikan paksa warga di Jl Anyelir. Sopir dan dua penumpang pikap sempat menjadi korban pengeroyokan masyarakat yang geram dengan ulahnya.
Selanjutnya sopir dan dua penumpang pikap diamankan anggota Turjawali serta dibawa ke Unit Laka Polres Kediri.(dim/Tribunjatim.com).