Geger Janda Surabaya Babak Belur Dihajar Pacar Perkara Cemburu, Sempat 'Kumpul Kebo' & Lost Contact
Seorang janda Surabaya babak belur dihajar pacarnya sendiri. Hubungan mereka terungkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda Surabaya babak belur dihajar pacarnya sendiri.
Janda Surabaya dihajar pacar karena kekasihnya cemburu.
Hubungan janda Surabaya dan pacarnya, yang merupakan warga Sidoarjo itu pun terungkap.
• VIRAL Tuyul Disebut Curi Jutaan Uang Warga Bali, Jejak Kaki Kecil di Mobil Janggal, ini Kata Polisi
Diketahui, pelaku penganiayan terhadap janda Surabaya itu adalah Edoardo (39).
Eduardo merupakan warga Jalan Pondok Wage Indah, Sidoarjo.
Ia diamankan polisi pada Sabtu (14/12/2019) di kamar kos korban, AL (33), Jalan Rejosari Makmur, Surabaya.
• Perubahan Drastis Lutfiana Ulfa, Umur 12 Tahun Jadi Istri Kedua Syekh Puji, Kekayaan Suami Terungkap
Diketahui, Eduardo dan AL menjalni hubungan asmara dengan pelaku.
Namun, keduanya sudah jarang berkomunikasi.
Padahal keduanya sempat kumpul kebo alias tinggal sekamar.
• VIRAL Kamar Kos Tulungagung Rp 15 Ribu/Jam Jadi Tempat Mesum, Fasilitas Janggal, Promosi di WhatsApp
Rasa cemburu Eduardo dipicu kehadiran pria lain di hidup AL, yang merupakan seorang janda.
Kanit Reskrim Polsek Pakal, Ipda Moch Sokhib mengatakan, Eduardo nekat masuk ke dalam kamar kos korban melalui jendela sebelum penganiayaan.
"Kamar kos korban dikunci, pelaku nekat naik jendela agar bisa masuk," beber Kanit Reskrim Polsek Pakal, Ipda Moch Sokhib, Senin (16/12/2019).
• VIRAL Vanessa Angel Mendadak Menikah, Manajer Bongkar Pekerjaan Si Suami, Doddy Sudrajat: Konten Aja
Setelah di dalam kamar, pelaku kemudian memuk wajah korban beberapa kali sambil adu mulut.
Sadar tak kuasa melawan, korban kemudian meninggalkan pelaku, lalu keluar kamar.
"Begitu keluar di warkop dekat kos, korban dihadang lagi oleh pelaku dan kembali ditarik rambutnya dan dipukul sampai terjatuh," tambahnya.
• Jawaban Kades Cantik Angely Emitasari Ditanya Pajak Penghasilan di Lamongan, Hanya Tersenyum Malu
Tak terima jadi korban penganiayaan, AL melaporkan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pakal Surabaya.
"Berdasarkan informasi dan laporan korban, kami lakukan penangkapan tersangka saat itu juga di sebiah warkop tak jauh dari kos korban," tandas Sokhib.
Setelah diinterogasi, Eduardo mengaku cemburu melihat kekasihnya pernah memasukkan seorang pria lain di kamar kos saat ia bekerja.
"Saya dengar dari teman. Saya emosi itu," singkatnya.
Akibat perbuatannya, Edo kini Eduardo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan mendekam ditahanan Mapolsek Pakal Surabaya. (Firman Rachmanuddin)
Penganiayaan lain baru-baru ini juga dialami seorang ABG.
Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan mendapat lima belas jahitan di kepalanya karena dianiaya lima pemuda.
ABG dihajar lima pemuda di Surabaya itu berinisial AM (17) itu dihajar oleh lima pemuda seusai bersenggolan di dalam diskotik di kawasan Surabaya Timur, Sabtu (12/10/2019)
"Jadi korban dan tersangka bersenggolan di dalam diskotik hingga terjadi cekcok dan tidak terima," beber Kapolsek Simokerto Kompol Muljono, Senin (16/12/2019).
• Usai Dibangun, 2 Gedung SDN Bantuan Warga Jatim untuk Korban Gempa Donggala Akan Diserahkan Khofifah
Setelah keluar diskotik, para pelaku kemudian membuntuti korban hingga di SPBU Jalan Sidoyoso Surabaya.
Disana, korban dihentikan oleh lima pemuda dan langsung menghajarnya secara bersamaan.
"Ada yang menggunakan tangan kosong,ditendang hingga dihajar sampai ada yang bawa paving dan menghantamnya ke kepala korban," tambahnya.
Puas mengahajar korban, para pelaku kemudian kabur dan sembunyi.
"Berdasarkan rekaman CCTV kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Alhasil dua dari lima pelakunya kami tangkap," lanjut Mantan Kapolsek Sukomanunggal Surabaya itu.
• Hampir 100 Persen, Terminal Itermoda dan Gedung Parkir Joyoboyo Akan Diuji Coba Akhir Tahun Ini!
Dua pelaku yang ditangkap adalah Andik P (19) warga Gembong Surabaya dan SP (16) warga Kapasari Surabaya.
Dari pengakuan keduanya,mereka tidak terima saat bersenggolan dengan korban.
Menurut para pelaku, korban sempat menantang dan membuat mereka geram.
Kini keduanya harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.
Dari dua tersangka itu, salah satu anak di bawah umur dititipkan di bapas untuk proses lebih lanjut.