Kasus Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Jaksa Hadirkan Saksi dari Profiling Tim Cyber Polda Jatim
"Ada yg tidak benar. Kalimat bendera robek saya ganti saat diwawancarai salah satu tv. Jadi saya ucap seharusnya tiangnya patah," ungkap Mak Susi.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus dugaan kerusuhan Asrama Papua kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Terdakwa Tri Susanti alias Mak Susi bersama tim penasehat hukumnya mendengarkan keterangan saksi dari Anggota Tim Cyber Ditreskrimum Polda Jatim.
Ari Cahyo sebagai saksi dari unit profiling dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ari Cahyo memberi kekasian, bahwa pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu, ia mendapat data dari akun twitter milik salah satu stasiun tv.
Dalam data tersebut, terdapat sebuah wawancara terdakwa Tri Susanti yang mengatakan bendera yang sobek.
"Pada kenyataannya bendera tidak sobek. Hanya tiang yang bengkok. Pengaruhnya mengundang gelombang massa untuk melakukan protes ke asrama tersebut," terang saksi Ari Cahyo, Rabu, (18/12/2019).
• Wali Kota Risma Ajak Masyarakat Bergerak Aktif Cegah Stunting di Surabaya
• Pura-pura Beli Ayam Jago Bangkok, Residivis Asal Blitar Bawa Lari Motor Tukang Ojek Tulungagung
Saat ditanya oleh hakim yang diketuai oleh Yohanes apakah saksi mengecek langsung di lokasi.
Ari Cahyo sebagai saksi mengaku, tidak melakukan pegecekan secara langsung di lokasi.
Pasalnya, ada tim sendiri yang memantau langsung.
Hakim anggota Dede Suryama merasa keterangan saksi kurang jelas dan meminta penjelasan secara gamblang.
"Maksud dari saksi mendapat data itu dari mana. Dan penjelasannya masih abstrak bagaimana bisa berbeda dengan fakta yang ada di lapangan. Sedangkan anda sendiri tidak meninjau lokasi," tegas Hakim anggota Dede Suryama.
• Sambut Persebaya, Ratusan Bonek Berkumpul di Utara Bundaran Waru, Kami Bangga
• Lenovo ThinkBook 14, Laptop Tangguh dan Stylish, Harga Rp 7 Jutaan, Pas Buat Gen Z Indonesia
"Dari tim Ciber Patroli mengumpulkan data terkait sosmed yang terindikasi gangguan kamtibmas," jelasnya.
Saat ditanya oleh tim pengacara perihal siapakah yang mengupload cuplikan wawancara dari Mak Susi di twitter, saksi menyebut bukan diupload oleh stasiun tv itu sendiri.
Menanggapi kesaksian tersebut Mak Susi mengaku, ada yang tidak benar dari keterangan saksi.
Tri Susanti berdalih saat diwawancara itu dia sedang keseleo lidah.
"Ada yg tidak benar. Kalimat bendera robek itu saya ganti saat diwawancarai di salah satu tv tersebut. Jadi saya ucap seharusnya tiangnya patah," tandasnya.
Setelah dirasa cukup, majelis hakim pun menunda sidang dan melanjutkannya kembali pada Senin pekan depan.
• Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Awang Arya Dibekuk Polsek Taman di Warung Kopi
• Pentingnya Nikah Resmi, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal