Pentingnya Nikah Resmi, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal
Pemkot Surabaya menggelar acara nikah massal lantaran ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Surabaya tentang pentingnya nikah secara resmi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suyatno (61) warga Jalan Tambak Asri Surabaya tak bisa menyembunyikan perasaan senangnya saat Pemkot Surabaya memfasilitasi dokumen pernikahannya, Rabu (18/12/2019).
Suyatno (61) bersama sang istri, Susilowati (54) menjadi satu dari 59 pasangan pengantin yang mengikuti agenda nikah massal yang difasilitasi Pemkot Surabaya dan berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim No 101–103 Surabaya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan fasilitas," kata Suyatno.
• Lenovo ThinkBook 14, Laptop Tangguh dan Stylish, Harga Rp 7 Jutaan, Pas Buat Gen Z Indonesia
• Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Awang Arya Dibekuk Polsek Taman di Warung Kopi
Suyatno mengungkapkan, dirinya bersama sang istri telah menikah siri sejak tahun 1996 dan belum memiliki dokumen nikah yang sah.
Pasangan ini pun telah dianugerahi lima orang anak dengan anak sulungnya yang telah berusia 23 tahun.
"Saya berharap ke depan masa depan anak-anak saya bisa lebih enak, baik sekolah maupun kerja," ungkapnya.
• Muluskan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemprov Jatim Terapkan 8 Area Perubahan
• PDIP Cari Pengganti Risma di Surabaya, Indah Kurnia: Saya Pernah Ditawari Taufiq Kiemas
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, R. Moh Suharto Wardoyo mengatakan, Pemkot Surabaya menggelar acara nikah massal lantaran ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Surabaya tentang pentingnya nikah secara resmi.
"Agar pasangan nikah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum yang sah," kata R. Moh Suharto Wardoyo.
Pria dengan sapaan akrab Anang ini mengatakan acara nikah massal ini pun rutin digelar setiap tahun dan mendapat banyak respon positif dari warga berbagai kalangan.
• Panik Ketemu Polisi, Pemakai Sabu Asal Jember Langsung Tancap Gas, Mobil Polda Jatim Ditabrak
• Tersangka Narkoba Asal Sidotopo Berteriak Ketika Ditangkap, Polisi Ditahan Warga Selama Satu Jam
Dia melanjutkan, selama ini banyak pasangan yang merasa kesulitan terkait dokumen surat menyurat.
"Sehingga kemudian Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ini," tambahnya.
Menurut Anang, banyak pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap III serta sebagian besar pasangan nikah massal ini telah memiliki anak.
Bahkan, tak jarang juga yang sudah memiliki cucu.
Selain itu, beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri.
"Ini tujuannya untuk melegalitas pasangan yang sebelumnya belum punya akte nikah, peristiwa penting dan bersejarah ini akan menjadi momen penting yang tak terlupakan," ujarnya.
• Polemik Karanggayam, Pemkot Surabaya Tak Ambil Pusing Soal Langkah Perdamaian dengan Persebaya
• Puluhan Bonek Kawal Sidang Gugatan Wisma Karanggayam, Pentolan Bonek: Tanah Itu Milik Persebaya