Info CPNS
LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Keuangan, Cek Nama yang Lulus di Sini!
LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Keuangan, Cek Nama yang Lulus di Sini!
LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Keuangan, Cek Nama yang Lulus di Sini!
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Keuangan resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos tahap seleksi administrasi.
Melalui unggahan di akun Instagram @kemenkeu, Rabu (18/12/2019), Kementerian Keuangan menginformasikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi administrasi penerimaan CPNS tahun 2019.
>>>>>>LINK Daftar Nama Peserta yang Lulus
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Cek di Sini!
"Pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS @KemenkeuRI sudah tayang. Bagaimana hasilnya?
Temankeu bisa lihat di www.kemenkeu.go.id. Selamat bagi temankeu yang lulus tahap administrasi.
Perjuangan belum berakhir, semoga sukses pada tahap-tahap selanjutnya #CPNSKemenkeu2019 Foto: Biro KLI/ @irwndferry," tulis Kemenkeu.
• Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2019 dari TWK, TIU, TKP, Siapkan Pakaian yang Sesuai saat Ujian!
Dilansir www.kemenkeu.go.id, tentang hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Keuangan tahun 2019.
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi dan Rapat Panitia Pusat pada hari Selasa, 17 Desember 2019, maka Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, dengan ini menetapkan:
1. Kelulusan Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang diunggah pelamar dibandingkan dengan persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman sebelumnya dari Panitia Pusat Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019.
2. Pelamar yang nomor register dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Berkas Fisik.
• Kapan Jadwal Cetak Kartu Ujian untuk Tes SKD CPNS 2019 Bagi yang Lolos Seleksi Administrasi?
3. Pelamar yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi.
Pelamar dapat melihat alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan mengakses akun Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (SSCN) masing-masing pelamar melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada tanggal 18 s.d. 20 Desember 2019 melalui akun masing-masing pelamar dilaman https://sscn.bkn.go.id.
5. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah atau mengunggah ulang dokumen, serta pelamar tidak diperkenankan untuk memperbarui/ memperbaiki/ menambah dokumen yang telah diunggah.
6. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019 pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
7. Informasi mengenai waktu dan alamat lokasi Verifikasi Berkas Fisik dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
• DOWNLOAD Daftar Nama Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkeu Rabu (18/12/2019)
Pelamar diharapkan agar selalu memantau laman tersebut untuk mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.
8. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
9. Keputusan Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut rincian jumlah pelamar per unit kerja penempatan pengadaan CPNS di Kementerian Keuangan tahun 2019.
Daftar nama-nama yang lolos seleksi administrasi Kementerian Keuangan CPNS tahun 2019
Pelajari Masa Sanggah CPNS 2019
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan ingin menggunakan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah.
Tahapan jadwal seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (12/12/2019).
• Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019? Berikut Cara Ajukan Sanggahan dan Informasi Masa Sanggah
Sesuai dengan jadwal terbaru tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS telah berlangsung hingga Senin (16/12/2019).
Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni masa sanggah yang akan dimulai pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.
Bagi peserta seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 yang tidak lolos di pengumuman hasil seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), masih dapat menggunakan masa sanggah.
• Cetak Kartu Tes SKD CPNS 2019 Login di sscn.bkn.go.id setelah Masa Sanggah Selesai
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
Berikut beberapa hal yang harus diketahui pelamar seleksi CPNS 2019 sebelum melakukan sanggahan.
1. Bukan Untuk Mengunggah Ulang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 agar berhati-hati mempergunakan masa sanggah.
Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal yotube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan masa sanggah digunakan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang diakibatkan oleh pelamar.
Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.
"Ada masa waktu di mana teman-teman bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh administrator instansi selama tiga hari," kata Mohammad Ridwan, melalui siaran BKN, Senin (2/12/2019) seperti dikutip Tribunnews.
Ia menegaskan, masa sanggah bukan dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan seperti perubahan nama, mengunggah ulang dokumen atau kesalahan lainnya yang dibuat oleh pelamar.
"Masa sanggah itu tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali, mengunggah ulang, atau yang lain-lain," terang Ridwan.
• LINK Hasil CPNS Kementerian Sekretariat Kabinet 2019, Cek Namamu Lolos/Tidak dan Masa Sanggahnya
2. Mekanisme masa sanggah
Mekanisme untuk menggunakan waktu sanggah, dijelaskan oleh Ridwan pihaknya akan menyediakan sebuah text file.
Text file tersebut nantinya dapat diisi oleh penyanggah mengenai hal yang disanggah.
"Jadi nanti akan kami sediakan satu text file yang dibatasi jumlahnya, minimal 100 kata, Karena kalau lebih dari 100 kata, bukan menyanggah namanya, curhat," ujar Ridwan.
Ia mengingatkan agar pengguna waktu sanggah berhati-hati dalam mempergunakan kesempatan tersebut, terlebih persoalan pemilihan kata dan juga kalimat serta hal yang akan disanggah.
"Jadi orang menyanggah terhadap keputusan panitia, khusus untuk hal-hal tertentu yang memang diwajibkan."
"Karena itu akan menjadi satu-satunya jawaban terhadap respon kita di sanggahan itu, jadi harus hati-hati dan clear betul," terangnya.
• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kota Blitar, 668 Orang Tak Lolos, Cek Masa Sanggah!
Tonton video selengkapnya.
3. Contoh Sanggahan yang Dapat Dilakukan
Ridwan memberi contoh, sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem."Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60"
"Sehingga di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dapat saja berubah menjadi memenuhi syarat (MS) melalui masa sanggah ini.
Ia menilai hal itu dapat saja terjadi, namun demikian, menurutnya juga tergantung oleh instansi yang dilamar dalam menanggapi penyanggah.
"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," papar dia.
• Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2019 di Laman SSCN setelah Gagal Seleksi Administrasi, Simak 3 Poin Utama
4. Tahapan Masa Sanggah
Adapun tahapan dan cara melakukan sanggahan seperti diinformasikan melalui akun instagram resmi BKN di @bkngoigofficial, yakni.
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, nantinya sanggahan tersebut akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar.
Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
• Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Tenang Ada Masa Sanggah, Berikut Alur dan Persyaratannya
(Tribunnews.com/Sinatrya)
• Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Waktu Sanggah yang Diberikan BKN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Keuangan Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Masa Sanggah Terakhir Jumat (20/12/2019)