Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puas Diajak Kencan di Hotel di Blitar, Wanita 30 Tahun Ini Nekat Embat Motor Korban Saat Tidur Pulas

Puas Diajak Kencan di Hotel di Blitar, Wanita 30 Tahun Ini Nekat Embat Motor Korban Saat Tidur Pulas.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Pelaku saat diperiksa polisi di Polsek Kepanjenkidul, Selasa (18/12/2019). 

Puas Diajak Kencan di Hotel di Blitar, Wanita 30 Tahun Ini Nekat Embat Motor Korban Saat Tidur Pulas

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Asih Rostiana (30), bisa dibilang licik.

Perempuan asal Durenan, Kabupaten Trenggalek ini mencuri sepeda motor milik pria yang baru berkencan dengannya di sebuah hotel di Kota Blitar, Rabu (18/12/2019).

Tapi apes, Asih ditangkap polisi saat mengendarai sepeda motor milik korban di jalan raya di Kota Blitar.

Polisi bergerak menangkap Asih setelah sebelumnya mendapat laporan dari korban.

LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Pamekasan Madura, Pemkab Tuban dan Pemkot Blitar

KILAS KRIMINAL JATIM: Polres Blitar Grebek Sejoli Saat Mesum hingga Kuli Panggul Patungan Beli Sabu

Salah Tingkahnya Sejoli Blitar Saat Polisi Gerebek Rumah Sepi, si Cewek Lakukan Ini di Kamar Mandi

"Setelah korban lapor, kami langsung melakukan patroli. Anggota mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.

Heri mengatakan polisi masih memeriksa pelaku. Pelaku mengaku baru kali pertama mencuri sepeda motor. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk mencari tahu sepak terjang pelaku.

"Mengakunya baru pertama kali (mencuri), tapi masih kami dalami kasusnya," ujarnya.

Di hadapan polisi, Asih mengakui telah mencuri sepeda motor milik pria teman kencannya, GS (43). Asih bertemu korban di Jl Mastrip atau di depan Stasiun Blitar, Senin (17/12/2019) malam.

GS yang saat itu mengendarai Yamaha Fino dengan Nopol AG 3754 KAB dan menghampiri Asih yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Korban kemudian mengajak Asih ke sebuah hotel di Kota Blitar. Mereka menyewa kamar di hotel dan selanjutnya berkencan.

Asih mengaku berhubungan intim dengan korban sebanyak tiga kali. Sebelum berhubungan intim, Asih dan korban menenggak minuman keras. Asih mengaku dibayar Rp 200.000 untuk menemani korban berkencan.

Setelah berkencan, korban tertidur. Saat korban tidur, Asih membawa kabur sepeda motor milik korban. Ketika bangun, korban mendapati Asih sudah tidak ada di kamar.

Korban lebih kaget lagi, ternyata sepeda motornya juga tidak ada di parkiran hotel. Korban segera melaporkan kasus itu ke polisi.

"Saat korban tidur, saya alasan beli makan dan membawa sepeda motornya," kata Asih.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved