Berita Viral
FAKTA LAIN di Balik Viral Istri Pukuli Suami Stroke, Soal Pernikahan 'Ilegal' & Status Asli Istri
Fakta tersebut terkait status pernikahan keduanya yang ternyata belum dilegalkan secara hukum dan soal status istri korban yang tak disangka.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Video yang menunjukkan seorang suami pengidap stroke dihajar dan dipukuli istrinya sendiri menjadi perbincangan di semua media sosial.
Tindakan penganiayaan istri kepada seorang suami yang ternyata memiliki sakit ini memasuki babak baru.
Setelah Video istri tega pukuli suami stroke viral, pihak kepolisian setempat mencoba mengusut alasan dan cerita di baliknya.
Dilansir dari Kompas.com, bahkan di video itu, sang istri yang merekam sendiri kejadian.
• VIRAL Penyebab Kakek Mati Berdiri & Leher Tertancap Pagar Tetangga, Sempat Pamit Istri Terakhir Kali

Dalam video memang tampak wanita yang disebut istri korban, memukuli suami berkali hingga sang suami menjerit.
MF, pelaku pemukulan akhirnya ditahan oleh kepolisian.
Wanita satu ini menjadi viral dan mendapat komentar dari para netizen.
Fakta baru tentang pernikahan kedua pasangan itu pun terkuak.
Setelah ditelusuri lebih dalam, rupanya ada fakta-fakta mengejutkan yang muncul.
1. Istri Kedua
Satu di antaranya soal status pernikahan mereka hingga status asli MF yang disebut istri korban.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, wanita satu ini ternyata adalah istri kedua korban.
"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019).

2. Fakta Perbedaan Usia
Dikutip TribunJatim.com dari Suar.ID, menurut keterangan yagn beredar rupanya usia mereka juga menjadi perbincangan.