Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemusnahan Narkoba Miras Serentak

Jaga Kondusivitas Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Surabaya Musnahkan Ribuan Miras Cukrik

Jaga Kondusivitas Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Surabaya Musnahkan Ribuan Miras Cukrik.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolrestabes Surabaya saat melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras yang berhasil disita. 

Jaga Kondusivitas Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Surabaya Musnahkan Ribuan Miras Cukrik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 8000 botol miras berbagai jenis dan merek disita Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Jajaran dalam rangka operasi Semeru Aman 2019.

90 persen botol yang disita adalah miras cukrik yang beredar di toko-toko kecil sejak satu minggu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan pemusnahan itu dilakukan kepolisian dalam rangka menciptakan kondusivitas kota Surabaya jelang Natal dan Tahun Baru 2020 ini.

Polres Malang Musnahkan 2.150 Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Dilindas Pakai Buldozer

Amankan Suasana Nataru, Polres Blitar Kota Razia Preman dan Anak Jalanan, Ada yang Pesta Miras

PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk

"Untuk mewujudkan surabaya kondusif, Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran melakukan kegiatan operasi dengan menyasar penjual-penjual miras di toko-toko yang menjual miras secara ilegal," kata Sandi, Kamis (19/12/2019).

Menurut Sandi, maraknya gangguan kamtibmas berawal dari konsumsi miras yang beredar secara ilegal di masyarakat.

"Kebanyakan memang aksi gangguan ketertiban berupa kejahatan jalanan kerap berawal dari konsumsi miras. Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap penjual miras yang masih memperjual belikan miras secara ilegal," tandasnya.

Selain melakukan pemusnahan miras, polrestabes Surabaya juga memusnahkan 12 kilogram sabu yang didapat dari jaringan Malaysia-Aceh yang dimusnahkan secara bersamaan di Polda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved