PENGAKUAN Pengoplos dan Pemasok Miras Tewaskan Warga Lamongan, 'Seumur Hidup Saya Sebagai Pemabuk'
Dua tersangka yang ditangkap Polres Lamongan bernama Muhammad Soeharto (54) sebagai penjual miras oplosan dan Suwandi (56) sebagai pemasok miras.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan menangkap dua orang tersangka penjual sekaligus pemasok miras oplosan.
Penangkapan dilakukan oleh Polres Lamongan setelah seorang peminum tewas dan 2 lainnya harus dirawat di RS ketika sedang berpesta miras.
Dua tersangka yang ditangkap Polres Lamongan bernama Muhammad Soeharto (54) sebagai penjual miras oplosan dan Suwandi (56) sebagai pemasok miras.
Muhammad Soeharto dan Suwandi merupakan warga yang tinggal di Dusun Sukorejo Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai tersangka.
Para korban menenggak miras yang dibeli sudah dalam keadaan racikan dari warung Soeharto.
• Melanggar Hak Cipta, Bos Karaoke Rasa Sayang Surabaya Diadili
Menurut tersangka Soeharto, minuman keras yang dijual Rp 80 ribu per botol diracik sendiri sebelum sampai ke tengan pembeli.
"Tanpa resep, saya oplos dari pengalaman sendiri. Saya tukang minum sejak muda. Jadi ngoplos berdasar kebiasaan dan pengalaman pribadi," kata Soeharto, Jumat (13/12/2019) saat dikeler di pres rilis.
Ada tiga jenis minuman yang dibuat untuk miras oplosan, dua miras jenis arak dan bir ditambah minuman suplemen produk resmi pabrikan.
• Cerita Pilu Warga Madura Ditipu Oknum Penyalur TKI, Transfer Rp 72 Juta Tapi Terlantar di Jakarta

Perbandingannya, 2 botol miras dicampur 2 boto arak dan selebihnya bir untuk setiap volume 1, 5 liter miras.
"Cara nyampur itu dari pengalaman saya pribadi. Saya seumur hidup sebagai pemabuk," aku Soeharto.
Untuk setiap ukuran 1, 5 liter miras oplosan dijual Rp 80 ribu dengan oplosan takaran yang sama.
Usaha haram Soeharto cukup lama, berjalan hampir empat tahun ini.
Sementara, pasokan arak, bir dan minuman suplemen didapat dari Suwandi, tetangga RT dikampungnya.
Jika saja tidak ada insiden korban jatuh, Heri Susanto (40) tewas setelah menenggak miras oplosannya, Soeharto mungkin tak akan pernah berhenti.
• Disperindag Jawa Timur Jamin Stabilitas Harga Sembako Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Kini Soeharto hanya bisa gigit jari karena usahanya harus berhenti setelah tempat usaha dan pemasok miras oplosan diamankan polisi.