Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Pembunuhan Tukang Pijat di Gresik - Siswa SMK Pasuruan Bunuh Pemerkosa Ibunya
Kumpulan kabar kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur hari ini, Kamis (19/12/2019).
Tersangka berinisial MMR. Dia adalah tetangga korban.
• Maunya Lapor Tindak Bejat Ayah Tiri, ABG Malah Diperkosa Paman, Begitu Hamil Dipaksa Gugurkan Janin
Usianya masih 18 tahun dan duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka penusukan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. (SURYA/GALIH LINTARTIKA)
Secara tegas, ia mengaku khilaf.
• VIRAL Video Wanita di Surabaya Ngaku Diperkosa, Ditanya Warga Tak Menjawab, Fakta Diungkap Polisi
Ia memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).
3. Wanita Pasuruan Diperkosa saat Anaknya SD, Si Putra Bunuh Pelaku ketika Dewasa: Saya Dengar Sendiri!

Seorang wanita Pasuruan diperkosa ketika anaknya masih SD.
Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.
Dendam melatarbelakangi semua perbuatannya.
• Kronologi Kasus Perkosaan di Surabaya, Pelaku Ancam Sebar Foto Panas Korban hingga Penyekapan
Simak berita kasus siswa SMK Pasuruan bunuh pemerkosa ibunya berikut ini.
Siswa SMK Pasuruan yang mengaku membunuh pemerkosa ibunya adalah MMR (18).
MMR membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
• VIRAL Surat Cinta Kakek-kakek ke Siswi SD Terkuak karena Kasus Perkosaan, Korban Takut Bertemu Aki
MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.
MMR diringkus Satreskrim Polres Pasuruan tak lebih dari 1x24 jam setelah peristia penusukan itu, Selasa (17/12/2019)>
MMR diketahui masih duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.