Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Puluhan Pelajar di Malang Direhabilitasi Gegara Pil Koplo & Ganja, Ada Dirawat Inap di RSJ Lawang

Puluhan Pelajar di Malang Direhabilitasi Gegara Pil Koplo & Ganja, Ada Dirawat Inap di RSJ Lawang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kantor BNN Kota Malang 

Puluhan Pelajar di Malang Direhabilitasi Gegara Pil Koplo & Ganja, Ada Dirawat Inap di RSJ Lawang

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 25 pelajar di Kota Malang mendapatkan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2019.

Para pelajar yang direhabilitasi itu, kebanyakan telah menyalahgunakan narkotika jenis pil koplo dan juga ganja.

Dari data tersebut, empat pelajar di antaranya sampai masuk rawat inap.

Dikarenakan, mereka telah mengalami kecanduan parah, sehingga harus mengalami perawatan secara intensif.

Mahasiswa UB Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Watu Leter, Tim SAR Masih Proses Pencarian

Polres Malang Musnahkan 2.150 Miras Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Dilindas Pakai Buldozer

Tangis Putri Sulung Mengiringi Pemakaman Gus Hilman di Ponpes Al Hikam Kota Malang

Kasi Rehabilitasi BNN Kota Malang Try Wulandari menyampaikan, rehabilitasi itu dilakukan dengan proses konseling selama 8-10 kali pertemuan.

Apabila dari proses konseling tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan, maka akan dilanjutkan dengan proses rawat inap.

Proses rawat inap juga membutuhkan persetujuan dari sekolah dan orang tua dari korban penyalahgunaan narkotika.

"Dari empat pelajar itu, 1 orang dirawat di Lido Bogor (tempat rehabilitasi BNN) dan 3 pelajar lainnya dirawat di RSJ Lawang. Sementara sisanya hanya rawat jalan," ucapnya.

BNN juga menjamin, setiap orang atau pelajar yang melakukan rehabilitasi ini akan dijaga privasinya.

Seperti tidak memberitahukan asal sekolahnya, instansi, ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan privasi seseorang.

"Biasanya orang tua pelajar dan dari sekolah yang meminta untuk direhabilitasi. Tapi juga ada kasus pelajar yang seorang diri meminta untuk direhabilitasi," ujarnya.

Wulan menambahkan, penyalahgunaan narkotika di Kota Malang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki usia produktif (pelajar).

Dia memberitahukan, bahwa untuk mengetahui seseorang yang sedang menggunakan narkotika sebenarnya cukup mudah.

Hal itu bisa dilihat dari perubahan perilaku yang biasanya dilakukan di dalam kehidupan sehari-harinya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved