Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Senangnya Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Blitar, Berperilaku Normal & Hukuman Dikorting 9 Bulan

Senangnya Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Blitar, Berperilaku Normal & Hukuman Dikorting 9 Bulan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas LP Blitar menyerahkan surat bebas kepada Son Haji 

Senangnya Napi Teroris Bebas Murni dari Lapas Blitar, Berperilaku Normal & Hukuman Dikorting 9 Bulan

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satu narapidana teroris (Napiter) di Lapas Kelas II B Blitar, Son Haji (22), dinyatakan bebas murni.

Son Haji bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan di Lapas Kelas II B Blitar.

Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setyawan mengatakan, Son Haji bebas murni pada Rabu (18/12/2019).

Son Haji menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Blitar sejak 11 September 2017.

Kisah Mujiadi, si Penggali Kubur Jadi Kades di Blitar, Awalnya Bercanda Tapi Kalahkan Kades Petahana

Pura-pura Beli Ayam Jago Bangkok, Residivis Asal Blitar Bawa Lari Motor Tukang Ojek Tulungagung

Puas Diajak Kencan di Hotel di Blitar, Wanita 30 Tahun Ini Nekat Embat Motor Korban Saat Tidur Pulas

Sebelum dipindah ke Lapas Kelas II B Blitar, Son Haji sempat menjalani hukuman di Mako Brimob. Son Haji divonis selama 3 tahun penjara.

"Dia menjalani hukuman di dua tempat. Sebelum dipindah ke Lapas Blitar, dia sempat menjalani hukuman di Mako Brimob," kata Bambang, Kamis (19/12/2019).

Menurut Bambang, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Blitar, Son Haji berperilaku normal. Son Haji berkomunikasi baik dengan warga binaan lainnya.

Son Haji juga tidak pernah membuat masalah dengan warga binaan lain maupun petugas LP.

"Selama ini, perilakunya normal-normal saja. Komunikasi dengan napi lain dan petugas baik. Dia tidak pernah ada gesekan dengan napi lain dan petugas," ujarnya.

Dikatakan Bambang, dengan bebasnya Son Haji, berarti sudah tidak ada lagi narapidana kasus teroris di Lapas Kelas II B Blitar.

Sebelumnya, ada dua narapidana kasus teroris di LP Kelas II B Blitar.

Kedua narapidana kasus teroris yang sempat menghuni Lapas Kelas II B Blitar, yaitu Budi Utomo dan Son Haji. Budi Utomo sudah dipindah dari Lapas Kelas II B Blitar ke Lapas Nusakambangan pada 26 September 2018.

"Sudah tidak ada lagi narapidana kasus teroris di Lapas Blitar. Satunya (Budi Utomo) sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan September 2018 lalu. Sedang satu lagi (Son Haji) sudah bebas murni sejak kemarin (Rabu)," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved