Dalam Seminggu, Polres Pamekasan Tangkap 14 Pelaku Kejahatan
Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, sebanyak 14 pelaku tindak kriminal ditangkap aparat Polres Pamekasan bersama dengan barang bukti.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Dalam rentang seminggu, Polres Pamekasan memanen tersangka sejumlah kasus kriminal di wilayah Pamekasan.
Ya, menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, sebanyak 14 pelaku tindak kriminal ditangkap aparat Polres Pamekasan bersama dengan sejumlah barang bukti.
Mereka ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Pamekasan, karena terlibat kasus kejahatan, seperti narkoba jenis sabu, pencurian sepeda motor Yamaha NMax, Yamaha Mio dan pembobolan rumah saat ditinggal pergi penghuninya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, petugas menyita sebuah sepeda motor Yamaha NMax, seperangkat perhiasan emas berupa kalung dan gelang, notebook, kipas angin, seperangkat alat isap sabu serta sabu seberat 10 gram, Kamis (20/12/2019).
• UMKM Berbasis Sociopreneur Batik Wistara, Jadi Wadah Berkarya Kaum Difabel di Surabaya
• Fitur Canggih Suzuki New Baleno Berbalut Eksterior dan Interior Modern, Harga Mulai Rp 230 Jutaan
Mohammad Fauzi dan Asraf Fijay Ansori ditangkap lantaran diduga sebagai sebagai alap-alap curanmor di empat lokasi di waktu yang berbeda.
Yakni, mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul di Jl RA Abd Azis, sepeda motor Honda Scoopy di sebuah kos di kawasan Kelurahan Kolpajung, sepeda motor Honda Beat di lapangan Kolpajung dan sepeda motor Honda Beat di Jl Sersan Mesrul, Kampung Pongkoran, Kelurahan Gladak Anyar.
• Menristek Sambut Positif Produksi Alat Kesehatan Implan Tulang Hasil Karya Pabrik di Sidoarjo
• Demi Foya-Foya Rayakan Tahun Baru, 3 Pria Ini Curi Besi Galvalum di Pergudangan Margomulyo Surabaya

“Untuk tersangka Asraf Fijay Ansori, yang jadi buronan sejak dua tahun lalu, kami tangkap di tempat persembunyianya di wilayah Probolinggo. Untuk menguak berapa kali kedua tersangka ini mencuri sepeda morot, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar AKBP Djoko Lestari.
Sementara, Mohammad Hasan (19), warga Dusun Trebung, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar ditangkap lantaran diduga membobol rumah milik paman sendiri di kawasan Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Tersangka Mohammad Hasan mengambil sejumlah perhiasan emas senilai Rp 5.950.000 dan kipas angin.
• Menyambut Hari Ibu, Warga Binaan Rutan Medaeng Menangis Haru Saat Sungkem dan Basuh Kaki Orang Tua
• KRONOLOGI Truk Kontainer Bermuatan Mebel Kayu Terbakar di Depo Tanto III Surabaya, Karena Korek Api?