Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasangan di Tulungagung Bermesraan di Kamar Kos Sewaan Milik Pelajar, Kondom Jadi Fasilitas Sewa

Pasangan di Tulungagung Bermesraan di Kamar Kos Sewaan Milik Pelajar, Kondom Jadi Fasilitas Sewa

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot, meminta keterangan RS (17), pelajar SMK yang merentalkan kamar kosny 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019).

Kamar kos ini yang kemudian ketahuan dipakai menginap sepasang pelajar.

Pasangan yang diduga berbuat mesum ini terungkap saat razia Satpol PP, Sabtu (14/12/2019) malam di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

“Jadi ini adalah pengembangan dari temuan sepasang kekasih yang ada di kamar kos. Pelajar pemilik kamar kos kami panggil untuk dimintai keterangan,” terang Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra alias Genot.

Razia di Hotel Tuban, Lima Pasangan Mesum Diciduk Petugas Saat Berdua di Kamar Hotel

Dari pengakuan RS, dia menyewa kamar kos itu seharga Rp 300 per bulan.

RS mengaku bebas menggunakan kamar kos itu, asal uang sewa per bulan kepada pemilik rumah terbayar.

Untuk itu RS menyewakan ulang kamar kosnya dengan harga Rp 15.000 per jam, atau Rp 100.000 per hari.

Dalam sehari dia bisa menyewakan kamarnya rata-rata empat kali.

“Jadi dia bisa sewakan kamarnya tiga hari saja sudah bisa membayar sewa ke pemilik rumah,” sambung Genot.

Kepada Genot, RS mengaku mendapatkan uang jajan dari menyewakan kamar kos jam-jaman.

Sayangnya modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak dimanfaatkan pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.

Apalagi dari temuan Satpol PP, pengguna jasa rental kamar kos murah meriah ini adalah pelajar.

“Selain RS ada pelajar lain, EV yang menjadi perantara atau makelar. EV juga sudah kami mintai keterangan,” ungkap Genot.

RS mengaku kamarnya sudah sering direntalkan oleh EV.

Namun EV mengaku baru satu kali merentalkan kamar kos RS.

Satpol PP masih mendalami pengakuan ke duanya.

Lebih jauh Genot mengungkapkan, RS memanfaatkan komunitas rental kos per jam ini di grup Facebook.

Grup ini menjadi ajang komunikasi komunitas sesama pelaku rental kamar kos per jam, sekaligus tempat promosi.

“RS ini biasa mencari penyewa di grup ini,” ujar Genot.

Satpol PP berencana memanggil pihak sekolah tempat RS menimba ilmu dan orang tuanya, Senin (23/12/2019) pukul 10.00 WIB.

Genot menilai, RS memang butuh pembinaan khusus.

Pelajar SMK di Timur Tulungagung ini diketahui sedang bermasalah dengan keluarga, dan memilih tinggal di luar rumah.

“Dia sering main malam dan pulang sampai dini hari, sehingga orang tuanya tidak mau membukakan pintu. Dari situ dia izin untuk hidup terpisah di rumah kos,” pungkasnya.

Modus menyewakan kamar kos jam-jaman ini banyak ditemui di grup Facebook.

Biasanya pemilik kamar kos akan memromosikan dengan tambahan fasilitas berupa tisu atau pengaman, sebutan untuk kondom.

Pembayaran akan dilakukan di luar, kemudian penyewa diberi tahu lokasi kamar.

Penyewa tinggal datang dan memanfaatkan kamar, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved