Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengalaman Pria Blitar Pakai PSK Tarif Rp 200 Ribu 3 Ronde, PSK ‘Dibonusi’ Motor, Ini Fakta Aslinya

Inilah cerita seorang pria hidung belang yang bayar murah PSK tetapi berujung motor hilang. Simak selengkapnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase ilustrasi Tribunnews, TribunJatim.com
PSK di Blitar yang curi motor pelanggannya 

TRIBUNJATIM.COM - Pria hidung belang asal Blitar meniduri seorang wanita Blitar dengan bayaran khusus.

Wanita tersebut bekerja sebagai PSK dengan bayaran tarif Rp 200 ribu satu malam.

Satu malam wanita itu meraup Rp 200 ribu yang lalu bisa mendapatkan 'bonus' khusus motor Yamaha Fino.

Wanita malam tersebut bernama AR, wanita usia 30 tahun yang melayani seorang pria hidung belang berinisial GS usia 43 tahun.

Perbuatan cinta satu malam itu berujung pada AR yang akhirnya harus berada di penjara.

ilustrasi pasangan sejoli
ilustrasi pasangan sejoli (IST)

VIRAL Penjual Roti Keliling Bawa Anak 6 Tahun yang Tak Bisa Jalan, Istrinya Disebut Meninggal Dunia

Bagaimana bisa?

AR (30), bisa dibilang licik.

Perempuan asal Durenan, Kabupaten Trenggalek ini merampas sepeda motor milik pria yang berkencan dengannya.

AR berkencang dengan pria hidung belang di sebuah hotel di Blitar, Rabu (18/12/2019).

Pencurian motor ini bermula saat AR bertemu korban di Jalan Mastrip atau di depan Stasiun Blitar pada Senin (17/12/2019) malam.

Kisah Mujiadi, si Penggali Kubur Jadi Kades di Blitar, Awalnya Bercanda Tapi Kalahkan Kades Petahana

GS yang mengendarai motor Yamaha Fino itu menghampiri AR yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Lalu korban mengajak AR ke sebuah hotel di Kota Blitar.

Mereka menyewa kamar di hotel, dan selanjutnya berkencan.

AE mengaku berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.

Sebelum berhubungan badan, AR dan korban menenggak minuman keras (miras).

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved