5 Kios Pasar Gresik Kota Disegel Diskoperindag, Tak Bayar Retribusi 6 Tahun Padahal Sudah Diingatkan
Sebanyak 5 kios Pasar Gresik Kota disegel Diskoperindag karena menunggak retribusi pasar selama 5 tahun.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kertas putih bertuliskan penyegelan langsung di tempel di jendela dan tembok kelima kios itu.
• Pembeli Rumah di Gresik Digugat Pengembang Rp 3,9 Miliar Gegara Bangun Pagar, Minta Keadilan Hakim
Diketahui, biaya sewa kios itu hanya Rp 8 ribu perhari.
"Kami mencabut izin kepemilikan kios ini. Ini bentuk ‘Psy War’ kepada penyewa kios lainnya yang kedapatan menunggak," paparnya.
Diketahui jumlah penyewa kios sekitar 600.
• Heboh Temuan Mayat Pria Membusuk di Rumah Gresik, Dikira Bangkai Tikus Ternyata Kondisi Mengenaskan
Sebanyak 45 penyewa kedapatan menunggak.
Kelima kios yang disegel pada siang hari ini paling parah menunggaknya.
Setelah izin kepemilikan kios itu dicabut. Nantinya kios itu akan direnovasi.
• Ikan di Sungai Bengawan Solo Mendadak Mabuk, Warga Gresik Ramai Mengambili, Komboan Ini
Setelah itu di lelang untuk umum.
Jika memenuhi syarat, tentu kios itu akan disewakan kepada penyewa yang baru.
Barang-barang penyewa kios yang ada di dalam akan dikeluarkan paksa.
• Mediasi Gagal, Gugatan Bos Perumahan Kepada Kejaksaan Negeri Gresik Rp 1,2 Miliar Jalan Terus
Karena tidak ada itikad baik.
“Tahun depan kios yang masih nunggak kita segel juga kalau masih tidak mau bayar retribusi,” tutupnya. (Willy Abraham)