Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Kios Pasar Gresik Kota Disegel Diskoperindag, Tak Bayar Retribusi 6 Tahun Padahal Sudah Diingatkan

Sebanyak 5 kios Pasar Gresik Kota disegel Diskoperindag karena menunggak retribusi pasar selama 5 tahun.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kadiskoperindag Agus Budiono menempel stiker penyegelan salah satu dari lima kios yang menunggak retribusi selama lima tahun di pasar Gresik Kota, Senin (23/12/2019). 

Kertas putih bertuliskan penyegelan langsung di tempel di jendela dan tembok kelima kios itu.

Pembeli Rumah di Gresik Digugat Pengembang Rp 3,9 Miliar Gegara Bangun Pagar, Minta Keadilan Hakim

Diketahui, biaya sewa kios itu hanya Rp 8 ribu perhari.

"Kami mencabut izin kepemilikan kios ini. Ini bentuk ‘Psy War’ kepada penyewa kios lainnya yang kedapatan menunggak," paparnya.

Diketahui jumlah penyewa kios sekitar 600.

Heboh Temuan Mayat Pria Membusuk di Rumah Gresik, Dikira Bangkai Tikus Ternyata Kondisi Mengenaskan

Sebanyak 45 penyewa kedapatan menunggak.

Kelima kios yang disegel pada siang hari ini paling parah menunggaknya.

Setelah izin kepemilikan kios itu dicabut. Nantinya kios itu akan direnovasi.

Ikan di Sungai Bengawan Solo Mendadak Mabuk, Warga Gresik Ramai Mengambili, Komboan Ini

Setelah itu di lelang untuk umum.

Jika memenuhi syarat, tentu kios itu akan disewakan kepada penyewa yang baru.

Barang-barang penyewa kios yang ada di dalam akan dikeluarkan paksa.

Mediasi Gagal, Gugatan Bos Perumahan Kepada Kejaksaan Negeri Gresik Rp 1,2 Miliar Jalan Terus

Karena tidak ada itikad baik.

“Tahun depan kios yang masih nunggak kita segel juga kalau masih tidak mau bayar retribusi,” tutupnya. (Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved