Dendam Pria Penyuka Sejenis ke Pemilik Kos Pacar, Korbannya Anak Bapak Kos, Beri 'Pelajaran Tangan'
Pencabulan dilakukan seorang pria kepada seorang pemuda yang masih berusia 16 tahun, motifnya karena kesal dengan ayah sang korban.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya secara tertutup, Senin, (23/12/2019).
Kasusnya adalah kasus pencabulan yang dilakukannya kepada seorang pemuda yang masih berusia 16 tahun.
Pemuda tersebut padahal bukanlah target utama sang terdakwa saat insiden terjadi.
Semua dipicu karena sakit hati berujung dendam yang diungkap oleh terdakwa.

Berikut penjelasan selengkapnya:
Carlo Dio Handoyo, adalah pria penyuka sesama jenis yang sakit hati karena kekasihnya berurusan dengan pemilik kosnya.
Carlo Dio Handoyo merasa begitu kesal melihat kekasihnya ditagih uang kos oleh si bapak kos.
Kekasih sesama jenis Carlo sebenarnya terjadi pada 12 Juli 2019 lalu.
Pria asal Blauran Surabaya ini melakukan aksi 'cabul' nya di kos pacarnya bernama Billy di Jalan Prapanca, Surabaya.

Carlo merasa begitu geram saat sang kekasih bercerita kronologi ditagih uang kos.
Terdakwa Carlo pun mendatangi kos sang kekasih.
Carlo yang awalnya ingin membalaskan dendam ke bapak pemilik kos, berubah niat setelah melihat pemuda di kos pacarnya.
Carlo melihat korban AS, anak dari pemilik kos asik main game di teras rumah.
Menurut keterangan JPU Pompy Polansky ternyata Carlo nekat mendekati korban lalu berbuat cabul.
• Sosok Lala, Siswi SMK yang Cabuli Kekasih Sesama Jenisnya di Tulungagung, Keluarganya Harmonis?
"Terdakwa lalu mendekati korban dan memijiti punggungnya dengan kedua tangannya."