Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi

Pelaku di balik kasus wanita Madura hamil disiksa suami dan anak akhirnya tertangkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
instagram.com/polresbangkalan dan Facebook Yuni Rusmini
Fakta terbaru kasus wanita Madura hamil tewas disiksa suami dan anak kandung. 

Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.

“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.

Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama, dilansir TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).

VIRAL Pria Tampan Bertato Tewas di Parit, Tubuh Penuh 34 Tusukan & Tertutup Rumput, ini Ciri Lainnya

VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung
VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung (instagram.com/ndorobeii dan Yuni Rusmini)

Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.

Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.

Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019.

"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.

Cerita Pedagang Warung Dua Kobra Ketika Teror Ular Justru Jadi Berkah, Stok Tambahan Berlimpah

Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.

Istri Petani Bojonegoro Teriak Histeris Lihat Suami Tewas Pegang Alat Setrum, Tadinya Pamit ke Sawah

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.

"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT,"tutup mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada media. (Duwi)

TNI-Polri Pamekasan Gelar Apel Bersama Persiapan Natal dan Tahun Baru 2020

Wanita Madura hamil 7 bulan disiksa suami dan anak kandungnya.
Wanita Madura hamil 7 bulan disiksa suami dan anak kandungnya. (instagram.com/yuni.rusmini)

Pengakuan Kepala Desa

Kepala Desa Pamolaan, Masfur membenarkan kasus kematian NM

Ia menyebut, nama suami korban adalah Musa, sedangkan anaknya Jamal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved