Berita Viral
Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi
Pelaku di balik kasus wanita Madura hamil disiksa suami dan anak akhirnya tertangkap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Pelaku di balik kasus wanita Madura hamil disiksa suami dan anak akhirnya tertangkap.
Wanita Madura itu tewas saat hamil enam bulan, sebelumnya disebut tujuh bulan.
Kasus kematian wanita Madura itu begitu viral di media sosial.
Korban adalah NM alias Sanima (37), warga asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
• VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung, Sekujur Tubuh Terluka
Dalam postingan yang viral, NM disebut tewas disiksa suaminya, MS (39) dan anak kandungnya sendiri.
MS, warga asal Konang, Kabupaten Bangkalan, akhirnya ditangkap Polres Bangkalan.
Berbagai fakta dari pengakuannya akhirnya terkuak.
Termasuk alasan pelaku menyiksa korban hingga tewas.

• Cerita Sebenarnya Wanita Madura Hamil Tewas Disiksa Suami-Anak, Sampai Buta & Minta Dijemput Saudara
Korban Ternyata lumpuh
NM rupanya lumpuh selama belasan tahun.
Hal itu menjadi alasan mengapa MS mengakhiri nyawa istrinya.
Dilansir TribunJatim.com dari laman resmi Polres Bangkalan, rilis kasus digelar pada Selasa (24/12/2019).
• Pemerkosa Janda Muda Menjerit saat Alat Vitalnya Dilukai, Kabur Malah Dijemput Maut, Nasib Korban?
Kronologi Kejadian
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan itu bermula pada bulan November 2019.
Saat itu tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban, namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.
Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.
“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.
Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama, dilansir TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).
• VIRAL Pria Tampan Bertato Tewas di Parit, Tubuh Penuh 34 Tusukan & Tertutup Rumput, ini Ciri Lainnya

Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.
Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.
Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019.
"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.
• Cerita Pedagang Warung Dua Kobra Ketika Teror Ular Justru Jadi Berkah, Stok Tambahan Berlimpah
Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.
"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.
• Istri Petani Bojonegoro Teriak Histeris Lihat Suami Tewas Pegang Alat Setrum, Tadinya Pamit ke Sawah
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.
"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT,"tutup mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut kepada media. (Duwi)
• TNI-Polri Pamekasan Gelar Apel Bersama Persiapan Natal dan Tahun Baru 2020

Pengakuan Kepala Desa
Kepala Desa Pamolaan, Masfur membenarkan kasus kematian NM
Ia menyebut, nama suami korban adalah Musa, sedangkan anaknya Jamal.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari keluarganya jika sebelum Sanima meninggal dunia.
Dari keterangan itu, menyebutkan jika kasus penyiksaan ini dilakukan oleh Musa, -sebelumnya disebut Mosa-, dan Jamal sejak tujuh bulan.
• Kapolres Pamekasan Sidak Kesiapan Pos Pengamanan dan Gereja Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Penyiksaan kepada Sanima bahkan membuat dirinya mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (24/12/2019).
"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Muda dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.
• Pemkot Surabaya Tanggapi Rencana DPRD Jatim Terkait Status Terminal Joyoboyo
Menurutnya, Sanima sempat menghubungi keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang.
Saat itu, korban meminta keluarganya untuk menjemputnya karena sakit setelah jatuh dari kamar mandi.
Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.
Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya.
"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.
• NASIB Gadis Berjilbab Melahirkan di Toilet Sekolah, Siapa Ayahnya? Polisi Tetapkan Status Ibu Bayi
"Karena saking parahnya, korban meninggal pada (21/12/2019)," ucap Masfur.
Ia menambahkan, informasi yang dia dapat saat ini, Musa sedang buron dan melarikan diri ke luar kota.
"Pastinya saya berharap Polres Bangkalan mampu meringkus Musa dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Hanggara Pratama)
• Kematian Tragis Gadis Berjilbab Hamil Dibunuh Pacar, Ditemukan Tertutup Bantal, Tulis Perpisahan