Penderitaan Wanita Madura Hamil Dipukuli Suami Berakhir Tragis, Rekam Medis Ungkap Fakta Lain
Wanita Madura Hamil dipukuli suami berakhir tragis. Rekam medis ungkap fakta lain selain luka lebam.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, BANGKALAN - Penderitaan NM (37), wanita Madura hamil dipukuli suami telah berakhir.
Dengan usia kandungan enam bulan, ia menghembuskan nafas terakhir di pangkuan keluarganya di Kabupaten Sampang, Sabtu (21/12/2019).
Sejak menikah pada 1998, NM tinggal bersama suaminya, MS (39) di Desa Cangkareman Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan.
• Hubungan Romantis Nima Wanita Madura Hamil yang Tewas & Suami Berubah Saat Buta-Lumpuh, Akhir Tragis
Prahara mulai menerpa keluarga dengan satu anak itu di 2009.
NM mengalami kebutaan.
Ia juga menderita lumpuh sejak lima bulan lalu.
Kondisinya semakin memburuk.
• Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam kondisi sakit, MS memukuli NM dengan kayu dan gantungan baju.
Empat hari sebelum meninggal atau pada Selasa (17/12/2019), keluarga NM memutuskan untuk menjemputnya dari rumah suaminya.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, sebelum meninggal korban NM sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit di Kabupaten Sampang.
"Keluarga korban melapor, ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh NM," ungkapnya, Kamis (26/12/2019).
• Alasan Suami Siksa Wanita Madura Hamil hingga Tewas, Si Istri Ternyata Lumpuh, Berawal Saat Menyuapi
Hasil visum menunjukkan, terdapat luka lebam pada pinggang bawah, luka lebam di lengan kiri atas, dua luka lecet di bagian siku belakang kiri, dan luka hitam membulat di lengan kanan.
Rama menjelaskan, selain ditemukan sejumlah luka lebam, rekam medis menunjukkan korban juga menderita tumor centerm di bagian kepala.
"Kondisi korban tidak sadarkan diri. Keluarga meminta pulang paksa. NM meninggal dunia beberapa jam kemudian," jelas Rama.
Polres Bangkalan menetapkan MS sebagai tersangka.
• Cerita Sebenarnya Wanita Madura Hamil Tewas Disiksa Suami-Anak, Sampai Buta & Minta Dijemput Saudara
Satreskrim Polres Bangkalan menyita sebuah tongkat kayu dan gantungan baju sebagai barang bukti.
"Selain dengan mencubit korban, tersangka juga memukul dengan tongkat kayu dan hanger (gantungan baju)," paparnya.
Di hadapan penyidik, MS mengaku jengkel lantaran makanan dan obat yang diminta korban, selalu disemburkan.
"Tersangka tersinggung karena semburan makanan dan obat itu mengenai wajahnya," tutur Rama.
Perlakuan kasar tersangka terhadap istrinya terjadi sebanyak empat kali selama November 2019.
Rama menegaskan, tersangka MS dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat (2) dan atau Ayat (3) KUHP.
"Tersangka MS terancam kurungan pidana minimal tujuh tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkas Rama. (Ahmad Faisol)
• VIRAL Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Tragis Disiksa Suami dan Anak Kandung, Sekujur Tubuh Terluka