Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Motif Pria Ngawi Bunuh Wanita di Kebun Jagung Milik Perhutani Gara-gara Ingin Merebut Motor Korban

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ngawi dan Resmob Jogoboyo menangkap seorang pria yang membunuh seorang wanita berinisial BU asal Kabupaten Ngawi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Surya.co.id/Rahadian Bagus
Pelaku pembunuhan M.Iqbal Maulana dan penadah motor hasil rampasan, Miskano. 

Dia menambahkan, usai membunuh korban, pelaku melepas baju, celana, dompet korban, kemudian membuangnya di sungai.

Sedangkan ponsel, dan motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD.

M.Iqbal Maulana ditangkap di jalan raya di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/12/2019) siang.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan M. Iqbal Maulana karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Siapa sangka, jika M.Iqbal Maulana membunuh karena ingin merampas harta milik korban.

Setelah membunuh korban, pelaku menawarkan motor korban di facebook, dan dibeli seorang pria Miskano (28) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidorarjo.

"Motor milik korban ini sudah terjual, dijual tersangka dengan harga Rp 4.650.000 di wilayah Krian," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Khoirul Hidayat, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) di Mapolres Ngawi.

Selain mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam AE 3156 JD milik korban, pelaku juga membawa ponsel merk Huawei milik korban.

"Uang hasil menjual motor oleh pelaku dibelikan handphone Oppo A5 dan uang yang tersisa tinggal Rp 210 ribu," ujarnya.

Mobil Listrik ITS Surabaya untuk Wali Kota Risma Belum Direalisasikan, Terkendala Dana

Tanah Retak di Trenggalek, BPBD Akan Analisis Penyebabnya, Bisa Terjadi di Dataran Rendah

Saat ini, Iqbal dan Miskano (pembeli motor) ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk pelaku, dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP terkait dengan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan untuk penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tak dikenal, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Wanita berkulit putih ini ditemukan pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 08.00 oleh warga setempat.

Saat ditemukan, kondisi jasad dalam keadaan terlentang di kebun jagung, tanpa pakaian.

"Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan Mrs X yang tergeletak di kebun jagung, keadaan sudah meninggal dunia, keadaan telanjang bulat," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved