Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Perayaan Tahun Baru 2020, 63 Motor Tak Sesuai Standar Terjaring Razia Polres Bojonegoro

Puluhan kendaraan sepeda motor roda dua di Bojonegoro terjaring razia oleh Satlantas Polres Bojonegoro.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
DOK./HUMAS POLRES BOJONEGORO
Petugas Polisi melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Bojonegoro, hasilnya 63 kendaraan diamankan, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNBOJONEGORO.COM, BOJONEGORO - Puluhan kendaraan sepeda motor roda dua di Bojonegoro terjaring razia oleh Satlantas Polres setempat, Sabtu (28/12/2019) malam.

Razia yang dilakukan tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2020.

Hasilnya, 63 kendaraan tak sesuai standar ditindak oleh petugas.

Polda Jatim Mulai Razia Motor Knalpot Brong, Ketahuan Bising, Motor Disita dan Dihadiahi Tilang

"63 kendaraan yang kita tindak karena tidak sesuai standar," Kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Bambang Prakoso kepada wartawan seusai memimpin razia.

Dia menjelaskan, razia yang dilakukan dengan melibatkan petugas Kodim itu menyasar beberapa tempat.

Di antaranya, Jalan Veteran Bojonegoro, Terminal Rajekwesi, Stadion Letjend Sudirman, dan seputaran Alun Alun.

Razia Tempat Hiburan Malam di Pasuruan, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri, Pasrah Digeledah

Di Terminal Rajekwesi sebanyak 48 roda dua diamankan.

Selanjutnya di Stadion Letjend Soedirman sebanyak 13 roda dua dan di Jalan Mastumapel sebanyak 2 roda dua.

"Yang diamankam karena tidak sesuai standar, mulai spion, lampu, roda hingga knalpotnya tak standar dan juga tidak dilengkapi surat-surat," ungkapnya.

Razia Miras Libatkan Tokoh Agama, Polres Gresik Lindas 770 Botol Miras di Kantor Bupati Gresik

Ditambahkan Bambang, pengendara yang terjaring razia juga harus membawa kendaraannya dengan cara dituntun dibawa ke kantor Satlantas, untuk diamankan.

Sebagian kendaraan ada yang diberlakukan tilang.

Namun juga ada yang diamankan di Satlantas karena tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.

"Kita ingin menciptakan situasi kamtibmas pada perayaan tahun baru, jika ada pengendara yang melanggar kami tak segan menindak," pungkasnya. (M Sudarsono)

Doa Awal Tahun 2020 dan Doa Akhir Tahun 2019, Mohon Keberkahan dan Keselamatan di Tahun Baru

Di sisi lain, Ditlantas Polda Jatim juga mulai melaksanakan razia kendaraan khusus roda dua yang menggunakan knalpot 'brong'.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved