Perhatian Risma pada Suami Istri yang Rumahnya Ludes Terbakar, Sambangi & Beri Bantuan Bangun Rumah
Perhatian Risma pada Suami Istri yang Rumahnya Ludes Terbakar, Sambangi & Beri Bantuan Bangun Rumah.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Perhatian Risma pada Suami Istri yang Rumahnya Ludes Terbakar, Sambangi & Beri Bantuan Bangun Rumah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejadian nahas yang menimpa pasangan Siswantono (40) dan Darsih (46) yang harus kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, didengar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Bahkan, Risma secara langsung mendatangi keduanya, Minggu (29/12/2019).
Kini, pasangan tersebut harus tinggal di rumah tetangganya.
Berdasarkan catatan PMK, rumah pasangan Siswantono dan Darsih yang berada di Kampung Malang VIII RT 1 RW 5 Kelurahan Tegalsari, terbakar tak berselang lama dari peristiwa terbakarnya toko elektronik UFO di Kertajaya, Sabtu (28/12/2019), kemarin.
• Risma Turun Tangan Bantu Padamkan Toko UFO Kertajaya Terbakar, Fraksi PSI Surabaya Beri Apresiasi
• Risma Rela Basah Kuyup Bantu Padamkan Api di Toko Elektronik UFO Jalan Kertajaya, Simak Alasannya
• VIDEO Detik-detik Baju Wali Kota Risma Basah Kuyup Saat Ikut Padamkan Kebakaran UFO Jalan Kertajaya
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bu Risma," kata Siswantono.
Risma memberikan sejumlah bantuan secara langsung, diantaranya pakaian, uang tunai serta akan diberikan bantuan untuk pembangunan rumah mereka yang dilalap api.
"Alhamdulillah rumah saya dibangun kembali," tambah Siswantono.
Di lokasi, Risma mendengarkan keluhan dari pasangan tersebut.
Serta memberikan dukungan moril atas musibah kebakaran yang melandanya.
"Kondisinya sekarang bagaimana Bu," tanya Risma.
Diketahui, Darsih istri Siswantono ini mengalami disabilitas sejak remaja.
Sehingga, membuat kaki Darsih tak bisa digunakan sepenuhnya untuk berjalan.
Risma juga memberikan bantuan berupa tongkat untuk Darsih.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Surabaya Imam Siswandi mengungkapkan, pasangan tersebut diketahui telah mendapat bantuan BPJS Kesehatan.