Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Guru Spiritual Trenggalek Ubah Uang Palsu Pakai Ritual Minyak, Terkuak Saat Belanja di Warung

Modus Guru Spiritual Trenggalek Ubah Uang Palsu Pakai Ritual Minyak, Terkuak Saat Belanja di Warung.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Tersangka Ateng ketika ditanyai di Mapolres Trenggalek, Senin (30/12/2019). 

Modus Guru Spiritual Trenggalek Ubah Uang Palsu Pakai Ritual Minyak, Terkuak Saat Belanja di Warung

TRIBUNTRENGGALEK.COM, TRENGGALEK - Misdiyanto alias Ateng, warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mengaku sudah enam bulan menjalani "bisnis gelap" mendatangkan uang dan mengubah uang palsu menjadi asli dan menggandakannya.

Selama aksi itu, ia mengaku sudah sekali berhasil mengubah uang palsu dan penggandaan uang. Sementara satu kasus lain tak sempat berjalan karena terendus polisi.

Ateng mengaku mendapat 10 persen dari penggandaan itu.

Guru Spiritual Trenggalek Gandakan Uang Palsu, Diringkus Polisi Setelah Belanjakan ke Warung

Baru Sebulan Dibangun, Plengsengan Sungai di Desa Sumberdadi Trenggalek Sudah Ambrol

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Main Paddling di Pantai Mutiara Trenggalek, Agus Susanto: Asyik Sekali

"Sekali berhasil. Sepuluh persen dari keuntungan yang ada," kata Ateng, di Mapolres Trenggalek, Senin (30/12/2019).

Ateng bercerita, ia menggandakan uang Rp 100 juta pada aksi yang ia sebut berhasil.

Ia mendapat upah Rp 10 juta. Namun, ia meminta upah yang diberikan bukan hasil dari uang penggandaan.

Hal itu, kata Ateng kepada polisi, adalah salah satu syarat ritual.

Dalam menjalankan aksinya, Ateng meminta para "muridnya" untuk membawa sejenis minyak-minyakan.

Diberitakan sebelumnya, Ateng ditangkap karena mengedarkan uang palsu lewat perantara.

Ateng selama ini dikenal sebagai guru spiritual. Oleh para "murid"-nya, Ateng dikenal memiliki kesaktian khusus ihwal penggandaan uang.

Polisi Trenggalek menangkap Ateng setelah sebelumnya ia memberi uang palsu Rp 300.000 kepada dua orang.

Uang itu untuk jasa mencarikan pemandu lagu. Uang palsu diberikan kepada dua orang anak buahnya.

Dua orang ini membelanjakan uang tersebut ke warung di Tulungagung. Sang pemilik warung yang merasa curiga bahwa uang yang dibayarkan palsu melaporkan ke polisi setempat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus di Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved