Razia Mamin di Tuban
Razia Mamin 2 Swalayan di Tuban, Polisi Temukan 30 Item Produk Kedaluwarsa & Kemasan Rusak
Razia Mamin 2 Swalayan di Tuban, Polisi Temukan 30 Item Produk Kedaluwarsa & Kemasan Rusak.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Razia Mamin 2 Swalayan di Tuban, Polisi Temukan 30 Item Produk Kedaluwarsa & Kemasan Rusak
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polres Tuban, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar razia makanan minuman (mamin) jelang pergantian tahun baru.
Razia yang dilakukan di dua swalayan terbesar di Kabupaten setempat, yaitu di Samudra dan Bravo mendapat sejumlah temuan.
Ada puluhan produk yang diamankan karena kemasan rusak, expired dan tidak tercantum kedaluwarsa.
• Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Tuban Periksa Barang Puluhan Bus & Angkot Lalu Sopir Dites Urine
• 3 Wisata Alam di Tuban yang Cocok Dikunjungi saat Liburan Tahun Baru 2020, Tarifnya Murah Meriah
• Cerita Petrus Tinu, Napi Kasus Perlindungan Anak Ditahan di Lapas Tuban Dapat Remisi Natal 15 Hari
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, razia mamin ini untuk menjaga konsumen agar tidak mengkonsumsi produk yang membahayakan. Seperti kedaluwarsa atau kemasan yang rusak.
Ada 30 jenis yang diamankan, baik makanan, minuman, hingga barang lainnya seperti popok bayi.
"Kita amankan 30 item produk, karena kedaluwarsa, kemasan rusak hingga tidak ada keterangan expired. Ini tentu merugikan konsumen," ujarnya saat di lokasi, Selasa (31/12/2019).
Perwira menengah itu menjelaskan, untuk minuman yang diamankan yaitu susu kental manis karena kemasan rusak, dan ada sarden juga. Kemudian minuman lain dan makanan yang expired.
Sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya disita untuk dilakukan pendalaman.
"Barang bukti temuan saat razia mamin akan kita sita, lalu akan didalami oleh penyidik," pungkasnya