Satu Pengunjung Hiburan Malam Graha Poppy Kota Mojokerto Positif Narkoba
AKBP Suharsi menjelaskan, pihaknya melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang pengunjung tempat hiburan malam di lokasi tersebut.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Seorang pengunjung tempat hiburan malam Graha Poppy terbukti positif narkoba.
Dia terjaring razia petugas Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto saat berada di tempat hiburan malam Graha Poppy Jalan Muria Raya, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin (31/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Identitas pengunjung pria yang positif tes urine narkoba yaitu inisial Y (39) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menjelaskan, pihaknya melakukan tes urine secara acak terhadap empat orang pengunjung tempat hiburan malam di Graha Poppy.
• Ini Pesan Whisnu Sakti Buana untuk Warga Kota Surabaya saat Malam Pergantian Tahun Baru 2020
• Pemkot Surabaya Tiadakan Car Free Night di Malam Tahun Baru
Di antaranya satu Disc Jockey (DJ) negatif narkoba di tempat hiburan Pandora Jalan By pass Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kemudian tiga pengunjung di tempat hiburan malam Graha Poppy.
Dari tiga orang tersebut satu pengunjung di antaranya terbukti positif narkoba.
• Komunitas Bonek Tenggumung Bersatu Kembangkan Bakat Atlet Anggotanya
• Cerita Bonita Yovinda Putri Arini Merinding saat Nyanyikan Anthem Persebaya: Selalu Berkaca-kaca

"Selanjutnya, pengunjung pria yang positif narkoba akan dilakukan asesmen medis sekaligus dilakukan pendalaman dari mana bisa positif narkoba," ungkap AKBP Suharsi setelah razia tempat hiburan malam di Mojokerto, Selasa (31/12/2019).
AKBP Suharsi mengatakan, berdasarkan parameter tes urine narkoba satu orang positif narkoba yaitu morfin, THC dan Benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memastikan lagi lantaran parameter tes urine narkoba THC itu berarti mengkonsumsi ganja tapi itupun masih samar.
"Karena yang lebih mutlak ke morfin tapi untuk saat ini morfin jarang digunakan makanya ini saya merasa aneh juga. Kemungkinan memakai morfin kecil karena parameter tes urine narkoba misalnya ganja terkadang THC positif juga merembet ke lainnya," ungkapnya
Menurut AKBP Suharsi, seorang yang positif narkoba harus dilakukan asesmen medis dan yang bersangkutan wajib mengikuti program BNN Kota Mojokerto tentang penanganan pecandu narkoba.
• Razia Miras, Satpol PP Sita Puluhan Botol Minuman di Kota Mojokerto
• Begini Cara Mengoperasikan Peugeot 5008 Park Assist, Cuma 4 Langkah Saja
"Saya tanya dia tidak konsumsi obat, tapi kalau ditanya konsumsi narkoba pasti jawabannya tidak maka dari itu perlu dilakukan pendalaman di asesmen dulu," jelasnya.
Pengunjung tempat hiburan malam yang positif narkoba ini tidak tahan.
Dia diamankan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan sekaligus wajib program asesmen.