Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Pembobol Minimarket Mojokerto, Curi Uang Rp 27 Ribu dan Rokok
Pembobol minimarket Mojokerto berhasil ditangkap Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Pelakunya ibu rumah tangga, warga Kecamatan Ngororo.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang wanita pelaku pembobolan minimarket kenamaan di pinggir jalan raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku pencurian itu adalah ibu rumah tangga bernama Khusnul Khotimah (35) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dia ditangkap kurang dari enam jam, seusai melakukan aksinya membobol toko yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di dalam minimarket tersebut, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 02.48 WIB dini hari.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan sasaran utama pelaku akan mencuri uang pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket tersebut.
• Ramalan Zodiak Jumat 3 Januari 2020: Cancer Merenungkan Masa Lalu, Capricorn Tertekan, Virgo Dilema
• POTRET Crazy Rich Surabaya Luxiediandra, Keliling Dunia Promosi Kain Batik hingga Koleksi Sport Car
"Rencana pelaku ini sudah membuka mesin ATM (Bank Mandiri, Red) tapi karena tidak bisa dan terburu waktu. Diambil barang yaitu rokok karena paling mudah diuangkan," ujar Setyo saat siaran pres di Rumah Dinas Kapolres Mojokerto Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, Kamis (2/1).
Ia mengatakan modus operasi pelaku yaitu masuk melalui tembok belakang bangunan toko. Dia membuka atap galvalum dengan menggunakan linggis besi warna biru yang tertinggal di lokasi kejadian.
"Pelaku masuk ke dalam toko merusak dan membongkar plafon dan setelah berhasil dia keluar dari jalan yang sama naik melalui plafon yang jebol," ungkapnya.
Masih kata Setyo, pihaknya menemukan petunjuk berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan adegan aksi pencurian pelaku wanita ini.
• Chord & Kunci Gitar Secukupnya Hindia, OST Film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)
• Musim Hujan Datang, Ini 6 Bahan Minuman yang Bisa Hangatkan Badan, Mulai dari Madu hingga Kopi
Setelah dilakukan analisa wajah, akhirnya terdeteksi identitas pelakunya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah tetangganya di Desa Wonosari Kecamatan Ngoro.
"Pelaku ini merupakan residivis pencurian dengan pemberatan yang sama dan pernah ditangkap pada 2014 di Polres Mojokerto," jelasnya.
Kapolres Mojokerto mengapresiasi kinerja jajarannya khususnya Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dan anggota Polsek Ngoro karena sudah bertindak cepat sehingga berhasil meringkus pelaku pencurian ini.
"Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," terangnya.
• Mario Gomes Disebut Sangat Disiplin, Pemain Arema FC Harus Tampil Maksimal Jika Ingin Berlaga
• Antisipasi Banjir Kiriman Sungai Bengawan Solo, Pemprov Jatim Ikut Pantau Curah Hujan di Jawa Tengah
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pencuri wanita membobol sebuah minimarket kenamaan di pinggir jalan raya Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Pelaku diduga merusak atap dan menjebol plafon untuk masuk ke dalam minimarket tersebut.
Dia mengambil uang Rp 27 ribu dan sejumlah rokok. Pelaku sempat merusak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dalam minimarket.
• Download Lagu MP3 Sugeng Dalu Denny Caknan, Tentang Kisah Seseorang yang Ditinggal Sang Kekasih
• Rizky Kinos Ungkap Kondisi Terkini Rumahnya yang Terendam Banjir, Suami Nycta Gina: Ini Paling Parah
Aksi pencurian itu sempat rerekam Closed Circuit Television (CCTV) di dalam minimarket.
Pelaku nekat mencuri di minimarket yang saat itu kondisinya sudah tutup.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan minimarket, Muhammad Aqhil Azizi (23) saat akan membuka minimarket pada pukul 06.00 WIB, Kamis (2/1/2020). (Mohammad Romadoni)