Investasi Bodong di Jakarta
264 Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Aplikasi 'Memiles', Polda Jatim Buka Posko Pengaduan
Sebanyak 264 ribu orang jadi korban investasi bodong aplikasi Memiles. Polda Jatim buka posko pengaduan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus investasi bodong kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 246 ribu orang dari berbagai kota di Indonesia menjadi korban.
Mereka menjadi korban investasi bodong berbasis aplikasi, yakni Memiles.
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong, Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 Miliar
Aplikasi Memiles merupakan perangkat lunak yang diedarkan oleh sebuah perusahaan 'PT Kam and Kam' yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur.
Melalui aplikasi Memiles, selama kurun delapan bulan, pihak perusahaan meraup untung sekitar Rp 750 miliar.
Dikarenakan banyaknya member yang besar kemungkinan merasa dirugikan dengan praktik curang perusahaan tersebut, Polda Jatim akan membuka 'Posko Pengaduan Korban'.

• 7 Fakta Investasi Bodong Direktur Perusahaan & Kaki Tangan Raup Rp 750 Miliar Ditangkap di Sidoarjo
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mengonsolidasikan siasat itu melalui pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu 'SPKT' Polda Jatim.
"Secara teknis ada, makanya kami akan buat posko pengaduan khusus melalui SPKT Mungkin banyak masyarakat yang mengadu," ujarnya di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).
Sementara waktu, ungkap Luki, lokasi posko pengaduan tersebut berada di Mapolda Jatim.
• KRONOLOGI Terbongkarnya Investasi Bodong Via Aplikasi Mimiles Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 M

Namun pihaknya nanti akan melihat perkembangan hasil penyelidikan termasuk jumlah masyarakat yang mengadukan sebagai korban penipuan.
Tak menutup kemungkinan lokasi posko akan diperluas.
"Kami minta Ditreskrimsus menuntaskan kasus ini. Kami pastikan tidak ada yang menekan," jelasnya.
"Kami saat ini menyelamatkan aset masyarakat yang masuk ke investasi," pungkasnya.
• INVESTASI Bodong Rp 750 Miliar, Penipu Ternyata Residivis Kasus Sama, 2015 Ditahan Polda Metro Jaya