Investasi Bodong di Jakarta
Cara Kotor 2 Bos Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member, Raup Rp 750 M Figur Publik Diduga Terlibat
Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus penipuan hingga miliaran rupiah berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim.
Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sebuah praktik investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama 'Mimiles' oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut sudah berdiri dan beroperasi selama delapan bulan.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih menangkap dua orang Direktur Perusahaan berinisial KTM dan FS.
• Detik-detik Wafatnya Gus Dur Dikuak Alissa Wahid, Mendadak Minta ke Jombang: Dipanggil Mbah Hasyim
KTM dan FS diringkus Ditreskrimum Polda Jatim tepat di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.
TribunJatim.com merangkum seluruh informasi dalam 6 fakta sebagai berikut:
1) 2 Direktur perusahaan ditangkap di Sidoarjo
Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua orang Direktur Perusahaan yang menjalankan investasi bodong di sebuah Perusahaan di Jakarta Pusat.
Dua orang Direktur Perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.
KTM dan FS diamankan kepolisian saat hendak menggelar sebuah simposium di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.
"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
2) Perusahaan di Jakarta Pusat dan berdiri selama 8 bulan
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, perusahaan investasi bodong baru yang terletak di Jakarta Pusat ini beroperasi selama kurun waktu delapan bulan.