Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Cara Kotor 2 Bos Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member, Raup Rp 750 M Figur Publik Diduga Terlibat

Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM
Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Member Sampai Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat 

Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus penipuan hingga miliaran rupiah berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim.

Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sebuah praktik investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama 'Mimiles' oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut sudah berdiri dan beroperasi selama delapan bulan.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim masih menangkap dua orang Direktur Perusahaan berinisial KTM dan FS.

Detik-detik Wafatnya Gus Dur Dikuak Alissa Wahid, Mendadak Minta ke Jombang: Dipanggil Mbah Hasyim

KTM dan FS diringkus Ditreskrimum Polda Jatim tepat di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.

TribunJatim.com merangkum seluruh informasi dalam 6 fakta sebagai berikut:

1) 2 Direktur perusahaan ditangkap di Sidoarjo

Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua orang Direktur Perusahaan yang menjalankan investasi bodong di sebuah Perusahaan di Jakarta Pusat.

Dua orang Direktur Perusahaan berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat.

KTM dan FS diamankan kepolisian saat hendak menggelar sebuah simposium di sebuah hotel yang terletak di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (13/12/2019) silam.

"Ini semua hasil patroli siber dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kami bisa mengungkap ini dan kami akan kembangkan terus," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

2) Perusahaan di Jakarta Pusat dan berdiri selama 8 bulan

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, perusahaan investasi bodong baru yang terletak di Jakarta Pusat ini beroperasi selama kurun waktu delapan bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved