Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kenakalan Istri di Kediri Selingkuhi Suami dan Hamil, Asmara Pegawai Bank Berujung Sedih, Soal Anak

Kasus istri di Kediri selingkuhi suami hingga hamil kembali menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Getty Images/iStockphoto dan Pinterest
ILUSTRASI - wanita Kediri selingkuhi suami hingga hamil. 

PJ dan keluarganya pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atau memergoki istrinya hidup serumah di rumah kontrakan bersama pria selingkuhannya di pinggiran Kota Kediri.

Setelah itu MY mengajukan gugatan cerai.

Tak diketahui kelanjutan hubungannya dengan B.

Kisah Pengantin Nekat Nikah Meski Banjir, Gaun Rusak Terendam, Mobil Terjebak, Lihatlah Endingnya

ILUSTRASI PERSELINGKUHAN DAN CERAI
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN DAN CERAI (SHUTTERSTOCK)

Pria di Kediri Yang Pergoki Istrinya Selingkuh Menangkan Hak Asuh Anak

MY Pergi ke Makassar

Semenjak kasus perselingkuhannya terbongkar, MY bersama ibunya kemudian pergi bersama anaknya.

Ia tinggal dirumah orang tuanya di Makassar.

Jakarta Diprediksi akan Tenggelam, 7 Negara Lain Nasibnya Serupa, Sebentar Lagi? Simak Penjelasannya

PJ Dapat Hak Asuh Anak

Persidangan cerai MY dan PJ pun digelar beberapa kali.

Terbaru, PJ akhirnya memenangkan hak asuh anaknya, yang saat ini bersama MY.

Otomotasi MY pun tak bisa lagi tinggal dengan anaknya.

VIRAL Nasib Gadis Jateng Ajak Pria Bercinta di Rumah Majikan, Ngaku Konglomerat & Jemput Pakai Mobil

Ilustrasi - KRONOLOGI Sebenarnya Istri PNS Gerebek Suami & Bidan di Hotel Surabaya, Tangis HD hingga Pukulannya
Ilustrasi - KRONOLOGI Sebenarnya Istri PNS Gerebek Suami & Bidan di Hotel Surabaya, Tangis HD hingga Pukulannya (SHUTTERSTOCK via Kompas)

TRIBUNWIKI - 6 Perbedaan Kawasaki W175TR dengan W175, Simak!

Theo, pengacara PJ menjelaskan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak kandungnya.

"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makasar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo, Kamis (2/1/2020).

Theo menyebutkan, dalam pertimbangannya, hak asuh anak diberikan kepada ayahnya karena ibunya terbukti pernah berselingkuh.

"Saksi-saksi yang dihadirkan, juga membenarkan adanya perselingkuhan," jelasnya.

Medina Zein Tulis Permintaan Maaf Pasca Tak Lagi Ditahan Polisi, 3 Bulan Jalani Rehabilitasi

Sementara gugatan cerai dari MY dikabulkan majelis hakim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved