Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Kumpulkan Bukti Terkait Aduan Warga, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Tanah di Blitar

Satreskrim Polres Blitar Kota mulai mengumpulkan bukti-bukti terhadap pengaduan warga terkait dugaan penipuan pengurusan redistribusi dan sertifikat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA
Ilustrasi penipuan 

Wasis mewakili tiga temannya untuk memberikan klarifikasi terkait aduan warga ke polisi itu. Wasis secara tegas menyatakan aduan yang disampaikan warga ke polisi itu tidak benar.

"Semua itu tidak benar, itu fitnah, kami tidak pernah menerima uang dari warga untuk pengurusan sertifikat tanah," kata Wasis.

Wasis mengatakan juga tidak pernah menjanjikan sertifikat tanah ke warga yang tinggal di lahan Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Tapi, Wasis mengakui telah dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Saya dimintai tolong warga untuk membantu pengurusan sertifikat tanah. Saya tidak pernah menjanjikan soal sertifikat tanah ke warga," ujarnya. (sha/Tribunjatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved