Baru Nikah 2 Minggu, Pria Asal Pasuruhan Tinggalkan Istri, Pindah ke Bui Gara-gara Sabu 3 Gram
Baru menikah 2 Minggu, pria asal Desa Ampelsari, Pasuruhan dibui gara-gara ini. Padahal belum punya pekerjaan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Solikin (20), pria asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan masuk bui karena tertangkap tangan nyabu di malam pergantian tahun baru 2020.
Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap teman tersangka.
Ia menyebut, selain itu, tersangka ini juga sering ikut berjualan sabu.
"Dia tidak memiliki pekerjaan dan baru saja nikah. Mungkin karena terdesak kebutuhan, tersangka ini jualan sabu dan dia juga bisa menikmati sabu gratis," jelasnya.
Ia menyebut, tersangka ini sebelumnya juga pernah dipenjara. Ia pernah tersandung kasus hukum tapi dalam perkara berbeda.
"Pernah ditahan di Polres Kota Malang tahun 2017 . Kasusnya saat itu 363 curanmor. Tersangka dipidana 10 bulan di LP Lowokwaru. Ini kami juga terus kembangkan dan lakukan pemeriksaan mendalam," tutup Kapolsek. (Galih Lintartika)