Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Korban Investasi Bodong Mimiles Rp 750 Miliar di Luar Jatim Bisa Lapor ke Polda dan Polres Setempat

Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles'.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Polda Jatim merilis pelaku investasi Bodong dna barang buktinya di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban investasi bodong berbasis aplikasi 'MeMiles'.

Posko itu bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), berjarak 100 meter dari gerbang pintu masuk Mapolda Jatim.

Masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik investasi bodong itu bisa datang kapanpun 24 Jam.

Selain itu, posko pengaduan itu juga dilengkapi lima bilik petugas, sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir akan lamanya waktu dalam mengurus aduan atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, sedikitnya sudah ada lima orang korban membuat laporan aduan terkait kasus tersebut.

BREAKING NEWS - Xpander Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Tanggulangin Sidoarjo

BREAKING NEWS - Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong, Tipu 264 Ribu Orang hingga Rp 750 Miliar

Empat orang di antaranya tercatat berdomisili di luar Jawa Timur yakni, Bekasi, Jakarta, Paronopong-Bandung, dan Banyumas Jateng.

Sedangkan sisanya, berasal dari Gubeng, Kota Surabaya.

"Kami yakin nanti akan ada banyak. Makanya kami siapkan format form laporannya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media di Mapolda Jatim, Minggu (5/1/2020).

INVESTASI Bodong Rp 750 Miliar, Penipu Ternyata Residivis Kasus Sama, 2015 Ditahan Polda Metro Jaya

7 Fakta Investasi Bodong Direktur Perusahaan & Kaki Tangan Raup Rp 750 Miliar Ditangkap di Sidoarjo

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis di Mapolda Jatim. (Tribunjatim/Luhur Pambudi)

Polda Jatim memastikan pelayanan terhadap para korban berjalan maksimal.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, pihaknya sudah memasang papan petunjuk posko pengaduan, termasuk form laporan khusus, yang nanti akan diserahkan ke penyidik Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Mengapa, karena kami tidak ingin ada korban yg lebih banyak lagi," jelasnya.

Demi memudahkan masyarakat yang berdomisili di luar Provinsi Jawa Timur atau diluar Kota Surabaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau, masyarakat tak harus datang ke Mapolda Jatim.

Ya, masyarakat yang menjadi koban investasi bodong boleh membuat laporan pengaduan di markas polisi daerah dan markas polisi resort, setempat.

"Polda Jatim nanti akan meminta polres jajaran menerima lebih dahulu, untuk percepatan atau kedekatan atau layanan masyarakat kan tersebar," terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved