Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Obrak Balap Liar di Kota Blitar, Pengendara Disanksi 'Nuntun' Sepeda Motor, 42 Motor Disita Polisi

Ajang balap liar diobrak Polres Blitar Kota, 42 sepeda motor disita, pengendara diberi sanksi menuntun sepeda motornya sendiri.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Polisi menggiring para pengendara yang terjaring razia balap liar ke Mapolres Blitar Kota, Minggu (5/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengobrak ajang balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi atau di depan Taman Makam Pahlawan, Kota Blitar, Minggu (5/1/2020) dini hari.

Polisi menyita 42 unit sepeda motor dalam razia itu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan razia itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Masyarakat resah dengan ajang balap liar yang sering dilakukan di jalan depan Taman Makam Pahlawan.

Minibus Bawa 19 Wisatawan ke Balai Kambang Terguling di Depan Koramil Rejotangan, Dua Luka Serius

PDIP HUT ke-47, Langkah Politik Partai Banteng Moncong Putih Disebut Muslimat NU Semakin Konsisten

"Dini hari tadi, kami melakukan razia, hasilnya kami menyita 42 unit sepeda motor di lokasi. Mereka kami tindak dengan memberikan surat tilang," kata Leonard.

Dikatakannya, dari hasil evaluasi, balap liar ini juga menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Para pelaku balap liar mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Selain itu, sepeda motor yang dipakai juga tidak sesuai dengan standar.

"Razia ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar di Kota Blitar. Dari segi aturan, balap liar ini melanggar. Terkadang malah ada pengendara di bawah umur yang ikut balap liar," ujarnya.

Mengingat Konsep Anies Baswedan Atasi Banjir di Jakarta saat Debat Pilkada 2017, Bagaimana Ahok?

Hidup Wanita di Malang Hasil Disekap Ibunya 10 Tahun Lebih, Dulu Kembang Desa, Lihat Kondisinya Kini

Dikatakannya, selain menindak dengan surat tilang, polisi juga memberikan sanksi kepada para pengendara yang terjaring dalam razia balap liar.

Polisi menyuruh para pengendara untuk menuntun sepeda motornya mulai dari depan Taman Makam Pahlawan sampai ke Mapolres Blitar Kota.

"Sampai sekarang sepeda motornya masih kami kandangkan di Mapolres Blitar Kota," katanya.

Leonard menegaskan Polres Blitar Kota akan memberantas ajang balap liar di Kota Blitar. Polisi terus gencar menggelar razia balap liar yang digelar di wilayah Kota Blitar.

"Kami mengimbau, para pemuda yang suka balapan agar tidak melakukan balap liar di jalan raya. Karena sudah ada tempat untuk menyalurkan hobi itu secara benar. Di Kota Blitar juga ada sirkuit dan digelar road race. Mereka bisa menyalurkan hobinya lewat ajang itu," katanya. (Samsul Hadi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved