Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Satu Tahun, 4 Pelempar Bom Rakitan ke Rumah Warga di Sumenep Madura Diringkus Polisi

Setelah satu tahun, empat pelempar bom rakitan asal Sumenep Madura akhirnya ditangkap Polres Sumenep, Jumat, (3/1/2020).

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Hefty Suud
istimewa
Ilustrasi bom ikan atau bondet 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura menangkap empat orang pelempar bom rakitan atau bondet di wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura pada Hari Jumat, (3/1/2020).

Keempat pelaku pelemparan bondet ini ialah KH. Mahdi (40), Feri Mailastri (32), Hatip (42), dan Mashudi (40) yang sama - sama warga Kecamatan Lenteng.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan, jika 4 pelaku ini terlibat kasus pelemparan bondet.

Xpander Muat 7 Penumpang Tertabrak Kereta Api di Tanggulangin Sidoarjo, Sopir Sempat Diteriaki Warga

Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Malang dan Sekitarnya, Dapur Rumah Warga Kota Blitar Ambruk

"Kejadiannya, pelaku melemparkan itu pada hari Senin, 14 Januari 2019 lalu sekira pukul 03.00 WIB," kata Widiarti Sutioningtyas, Minggu (5/1/2020).

Ke empat pelaku ini ditangkap kata Widiarti Sutioningtyas, tepatnya di belakang rumah milik H. Samsul yang berlokasi di Dusun Jambu Monyet I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

"Saat itu pelaku melempar bondet ke arah mobil milik Ahmad (pelapor), namun mengenai pohon pepaya sehingga bondet itu meledak di halaman depan rumah milik H. Samsul," terangnya.

Ikut ASEAN Club Championship Sebagai Kesempatan Emas, Pelatih Persebaya Janji Akan Tampil Maksimal

3 Zodiak yang Diprediksi Alami Tahun Terburuk di 2020, Kehidupan Aquarius Pasang-Surut

Barang bukti yangbdiamankan oleh Polisi, diantaranya serpihan kertas yang diduga pembungkus bahan peledak dan satu unit bondet siap ledak.

"Para tersangka dijerat pasal 187 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved