Baliho Ferdy Putra Mahkota Bupati Tuban Dibredel, Disebut Melanggar dan Tak Berizin
Baliho Bacabup Tuban Pilkada 2020 mulai dibredel petugas karena langgar aturan. Termasuk baliho Fredy Ardliyan Syah, putra Mahkota Bupati Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sejumlah baliho Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tuban pada Pilkada 2020 mulai dibredel petugas, Senin (6/1/2020).
Petugas Satpol PP dan Kesbangpol mulai menertibkan gambar bacabup yang berada di sudut perempatan Jalan Pramuka.
Mulai dari Baliho Fredy Ardliyan Syah yang tak lain putra Mahkota Bupati Tuban, Amir Burhannudin kader PDI Perjuangan, Eko Wahyudi, Agus Maimun, Warih, dan sejumlah baliho lain dari Poros Perubahan.
Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, baliho para bacabup tersebut ditertibkan karena melanggar aturan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
• Gagal Nyalip, Pemotor Jatuh Digilas Dump Truk di Mojosari Mojokerto, Tewas di Lokasi Kejadian
• Daftar Lengkap Pemenang Golden Globe 2020, Bintang Joker Joaquin Phoenix Sabet Piala Aktor Terbaik
Banyak baliho bacabup pemasangannya juga menutupi reklame yang berizin, sehingga ditertibkan oleh Satpol PP bersama Kesbangpol.
"Kita tertibkan baliho bacabup yang melanggar dan tidak berizin juga," ujarnya kepada wartawan seusai penertiban.
Dia menjelaskan, setelah ditertibkan, selanjutnya baliho akan dibawa oleh Kesbangpol untuk diamankan.
• Ikon Wisata Baru Kota Batu, Winekram Art Space, Tempat Kumpulnya Seniman Malang Raya
• 2 Alasan Fatal Nenek Janda & Brondong Pati Gagal Nikah Pernah Menghebohkan, Anak & Camer Terlibat
Pihaknya juga akan memanggil para tim sukses bacabup untuk diberikan sosialisasi pemasangan baliho, agar tak mengulangi pelanggaran yang sudah dilakukan.
"Untuk yang kita tertibkan baru di satu titik, di perempatan jalan Pramuka. Baliho itu melanggar," pungkasnya. (M Sudarsono)