Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong di Jakarta

Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta

Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kedua korban investasi bodong 'MeMiles' datang ke Gedung SPKT Mapolda Jatim 

Korban Ramai-ramai Mengadu ke Polisi Soal Investasi Bodong Memiles 750 M, Alami Kerugian Rp 26 Juta

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang member aplikasi investasi bodong 'MeMiles' datang ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020) siang.

Mereka bermaksud membuat pengaduan terhadap 'PT Kam and Kam' yang menjalankan aplikasi tersebut.

Andy Setiawan (43) penjual elpiji di Sidoarjo mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian senilai Rp 16 Juta.

Ia mengalami kerugian sejumlah itu setelah mengikuti program investasi bodong via aplilasi 'MeMiles' sejak November 2019 silam.

Investasi Bodong MeMiles Raup 750 M, Polda Jatim Periksa Member yang Sempat Dapat Barang Berharga

Korban Investasi Bodong Mimiles Rp 750 Miliar di Luar Jatim Bisa Lapor ke Polda dan Polres Setempat

BREAKING NEWS - 4 Artis Terkait Investasi Bodong Memiles, 2 Di Antaranya Penyanyi Kondang J dan E

Namun setelah mendengar kabar jikalau program investasi itu menyalahi aturan pemerintah dan dua orang petinggi perusahaannya ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia kini mulai sanksi dan merasa resah karena sejumlah uang yang dibayarkannya untuk membeli TopUp kandas, tak kembali.

"Saya tertarik ambil ini itu. Gak kerasa Rp 16 juta. Gak dapat kembali," katanya saat ditemui awakmedia di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020).

Keresahan serupa juga dirasakan Esra Nurhayati (45) warga Cibinong, Bogor.

Ia sengaja datang ke Mapolda Jatim guna mengadu sebagai korban penipuan program investasi bodong tersebut.

Kepada awakmedia ia mengatakan telah menginvestasikan uang sekitar Rp 26 Juta melalui TopUp aplikasi 'MeMiles'.

"Top up beberapa kali, Rp 26 Juta," jelasnya.

Saat mengetahui kabar adanya penangkapan dua orang petinggi PT Kam and Kam itu, ia mengaku tak bersikap reaksioner ataupun panik.

Ia berupaya menanyakan kejelasan informasi itu ke pihak agen MeMiles yang diikutinya melalui grub WhatsApps (WA).

Namun beberapa kali jawaban yang disampaikan melalui dinding percakapan grub WA tersebut, tak menuntaskan rasa khawatirnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved