Berita Populer
Asmara Pilu Nenek Janda 59 Tahun & Brondong Pernah Viral, Akhir Tragedi Lebih Tragis Ada di Semarang
Simak dua kisah yang menghebohkan tentang asmara nenek janda di Pati dan Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkap Ahmad Rodli, dikutip TribunJatim.com, Selasa (7/1/2020).
• Drama Pilu Hajatan Janda Jateng Ditolak Warga Pernah Viral, Tamu Dilarang Datang, Makanan Dibuang
Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.
Bahkan izin dari orang tua mempelai laki-laki juga ada.
Tinggal ada ucapan "sah" jika akad nikah dan ijab qabul dilaksanakan.
Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.
Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.
• Dosa Sule Diakui Pasca Lina Nikahi Teddy & Kini Tiada, Ungkit Pesan Terakhir: Enggak Pernah Hilang
Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.
• Teddy Meradang Dicap Rebut Istri Orang, Ungkit Penyebab Perceraian Sule-Lina, Singgung Soal KDRT
Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.
"Karena ada permintaan pembatalan.
Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
• Tekanan Batin Lina Pasca Cerai dari Sule & Nikahi Teddy Dikuak Rizky-Putri, Disakiti hingga Difitnah
Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.