Berita Entertainment
Kelanjutan Kasus Reynhard Sinaga, 'Predator Seks' di Inggris, Belum Ada Kabar dari Kemenlu RI
Kelanjutan Kasus Reynhard Sinaga, 'Predator Seks' di Inggris, Belum Ada Kabar dari Kemenlu RI
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Publik kini tengah membicarakan WNI asal Jambi yang memerkosa ratusan pria di Inggris.
WNI tersebut bernama Reynhard Sinaga. Sebagai informasi, Reynhard saat ini tengah menempuh pendidikan PhD-nya di Inggris.
Ayahnya yang berprofesi sebagai bankir dikabarkan yang menjadi sumber dana untuk membiayai perkuliahan dan kehidupannya selama di Inggris.
• Ini Ramuan yang Dipakai Reynhard Sinaga Predator Pria di Inggris? Lihat Efek Mematikan Rape Drug
Pria bernama lengkap Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga ini tengah menjadi perbincangan publik Manchester, Inggris, setelah pengadilan setempat menghukumnya dengan penjara hukuman seumur hidup, Senin (6/1/2020) karena kasus pemerkosaan.
Kementerian Luar Negeri hingga saat ini lewat Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI), belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus Reynhard Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/1/2020).
Akan tetapi kabarnya KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga sejak 2017-2020.
• Tidak Hanya Merekam Aksi Bejatnya dengan Kamera, Reynhard Sinaga Juga Pamer Foto Korban di WhatsApp
Reynhard Sinaga disebut media The Guardian sebagai pemerkosa berantai 'predator seks' di Inggris.
Pria berusia 36 tahun itu tercatat telah melakukan sekiranya 48 pelecehan terhadap pria di Manchester, Inggris.
Menurut kepolisian setempat, sekiranya ada 195 orang dalam kurun waktu dua setengah tahun yang menjadi korban Reynhard.
• Transkrip Chat WA Reynhard Sinaga Setelah Memperkosa, Manchester Kota Sihir, Kota Romansa Para Gay
Pelaku dikabarkan melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai orang baik yang menawarkan apartemennya untuk bermalam, lalu membius korbannya.
Beberapa korban juga mengaku pelaku melancarkan aksinya saat korban mabuk.
Dilansir dari BBC Indonesia, aksi Reynhard terkuak setelah korbannya sadar saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya.
Polisi menindak tegas dengan menyita dua ponsel Reynhard dan ditemukan rekaman aksinya saat melecehkan korbannya.
• Pengakuan Korban Reynhard Sinaga Pemerkosa Ratusan Pria di Inggris, Diberi Minuman hingga Pingsan
Profil Reynhard Sinaga
Dikutip dari The Guardian, pria Indonesia kelahiran Jambi tahun 1983 ini memiliki tinggi badan sekira 170 sentimeter.
Ia datang ke Inggris pada 2007 silam dengan menggunakan visa pelajar, saat itu usianya 24 tahun.
Ia sudah tinggal selama 10 tahun di Inggris hingga ia ditangkap pada 2 juni 2017.
Biaya hidup Reynhard selama di Inggris dijamin oleh sang ayah yang bekerja sebagai seorang bankir.
• Profil Reynhard Sinaga, Pria Asal Indonesia yang Jadi Pelaku Pemerkosaan Terbesar di Inggris
Selain membiayai kuliah Reynhard, sang ayah juga membayar apartemen yang ditempati Reynhard di Montana House.
Apertemennya tersebut sekaligus menjadi tempat di mana ia mengintai calon korbannya.
Reynhard yang dikenal sebagai Rey ini, jarang membicarakan soal keluarganya atau kehidupannya di rumah.
Diketahui Reynhard memiliki dua saudara kandung.
Reynhard disebut tidak pernah menyembunyikan orientasi seksualnya.
Ia juga biasa terlibat di Canal Street maupun Gay Village.
• FAKTA Reynhard Sinaga, Pria Indonesia yang Perkosa Ratusan Orang di Inggris, Dijuluki Predator Setan
Reynhard menempuh studi di Universitas Manchester untuk gelar MA di bidang Sosiologi.
Kemudian pada 2012 sempat belajar di Universitas Leeds untuk gelar PhD di bidang geografi manusia.
Namun, ia tak pernah menyelesaikan studinya di Universitas Leeds.
Ia sempat mengajukan tesisnya yang berjudul 'Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and Bisexual Men in Manchester'.
Tesisnya tersebut diajukan pada Agustus 2016, tetapi dinyatakan gagal dan ia diberi waktu untuk memperbaikinya.
(Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenlu RI Belum Berikan Keterangan Lanjutan soal Kasus Reynhard Sinaga