KPK OTT Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Ditahan di Rutan KPK
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur. Kini, ditahan di rutan KPK.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (kedua kanan) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
• Bupati Sidoarjo Diperiksa Penyidik KPK 16 Jam di Polda Jatim, Keluar Gedung Ucap Saya Nggak Tahu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan di Rutan KPK