Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus 2 Pria Ponorogo Diciduk Gegara Majikan Rugi Rp 12 Juta, Dikuak dari Keluhan Konsumen Gula

Modus 2 Pria Ponorogo Diciduk Gegara Majikan Rugi Rp 12 Juta, Dikuak dari Keluhan Konsumen Gula.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti, dua karung berisi gula yang dicuri di Ponorogo 

Berdalih kepepet lantaran banyak hutang, Deniz Friza nekat mencuri emas milik majikannya sendiri.

Akibatnya, pria 24 tahun asal Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran,Kabupaten Sidoarjo itu harus meringkuk di dalam penjara.

Dia ditangkap petugas Polsek Tulangan setelah korban Amin Thohari (24) warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo melapor ke polisi.

"Pelaku terbukti mencuri cincin emas seberat 6,5 gram di rumah korban. Alasannya kepepet untuk bayar hutang," kata Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi kepada Tribunjatim.com, Jumat (27/12/2019).

Teka-teki Kematian Lina Mantan Istri Sule Disorot Mbak You, Soal Larangan Teddy: Ada yang Ditutupin

Terungkapnya perkara ini berawal saat korban pulang dari jualan Nasi Lentho. Dia kaget melihat almari rumah isinya acak-acakan.

Setelah dicek, cincin emas di dalam almari itu hilang. Korban pun melapor ke Polsek Tulangan.

"Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya mengerucut ke pembantunya sendiri," terang Gatot kepada Tribunjatim.com.

Tak butuh waktu lalu, pria yang sudah selama 4,5 tahun bekerja kepada korban itupun berhasil dirngkus. Dia mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Tulangan.

"Sedang butuh uang untuk bayar hutang. Cincin sudah saya jual Rp 3 juta. Uangnya semua untuk bayar hutang," jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan.(ufi/Tribunjatim.com)

Dituduh Warganet Lakukan Operasi Plastik Wajah, Rossa: Mbak Mas, Pernah Dengar Aplikasi SNOW?

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved